Gerombolan Pejabat Rampok Rp3 M Anggaran DIsdik Kab.Pali Sumsel
Digorok Pejabat Bangsat

Kabupaten Pali || Berita Pemberantas Korupsi.com

Gonjang ganjing pemberantasan korupsi, Gerombolan pejabat rampok semakin menjamur mulai dari tingkat Desa sampai ke jenjang pejabat pusat., Sehingga dana APBD APEBN menjadi santapan pejabat pejabat bangsat.

Hal tersebut dapat kita lihat
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbongkarnya dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kab. PALI Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 7,6 Miliar.

Sekwan DPRD Kabupaten PALI, Arif Firdaus sebagai tersangka. Buronan alias DPO dalam daftar Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI., Arif Firdaus menghilang dari peredaran masyarakat Sumsel yang diduga menggondol dana hasil rampokan dana Disdik.

salah satu tersangka dan saat ini masih masuk DPO, Kejaksaan negeri Kabupaten PALI juga telah menetapkan dan menahan mantan Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Mujarab SE,sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Terkait kasus dugaan korupsi Rp 7,6 Miliar di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017 ini.

Ternyata anggaran di sekretariat DPRD PALI tahun 2017 hanya Rp.4,6 Miliar dan anggaran dari dinas Pendidikan kabupaten PALI Rp.3 Miliar yang di pindahkan ke sekretariat DPRD yang juga ikut di korupsi kan.

“Kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD PALI tahun 2017, itu anggaran Sekretariat DPRD hanya Rp.4,6 Miliar, dan Rp.3 Miliar itu anggaran dari Dinas Pendidikan kabupaten PALI yang di pindahkan ke sekretariat DPRD. Sehingga total dugaan temuan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp.7,6 Miliar” Ungkap sumber yang meminta namanya di rahasiakan ini

Dan untuk diketahui kalau anggaran Rp.3 Miliar dari Dinas Pendidikan PALI yang di pindahkan atau di geserkan ke sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017 tersebut diduga tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya ada persetujuan dari DPRD PALI terlebih dahulu bukan asal pindah pindahkan saja.

“Rp.3 Miliar anggaran dari Dinas Pendidikan PALI yang di pindahkan atau di geserkan ke sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017 itu tanpa melalui prosedur dan mekanisme.

Seharusnya di setujuhi oleh DPRD PALI terlebih dahulu bukan asal asalan” katanya

Dari kasus Sekretariat DPRD PALI yang di temuan kerugian negara Rp.7,6 Miliar. tersebut bukan anggaran dari sekretariat DPRD semua. Tapi ada anggaran dari Dinas Pendidikan PALI yang di pindahkan tanpa melalui prosedur Rp.3 Miliar,

H.Jenal Korwil Watch Relation of Corruption dengan tegas mengatakan , “sangat menyangkan tindakan yang di lakukan para pejabat Exsekutive dan Legislative yang otaknya tidak memikirkan untuk kepentingan pendidikan .
Lanjut Jenal pihaknya mendesak pihak jajaran aparat penega hukum agar dapa segera menangkap dan menyapu bersih para koruptor yg bercokol di Kabupaten Pali, Rp.3 Miliar.

Anggaran dari Dinas Pendidikan PALI yang di pindahkan tanpa melalui prosedur tindakan tersebut sudah. di rencanakan oleh gerombolan pejabat. Rampok tinda pidana korupsi Sekretariat DPRD PALI tahun 2017 . Tegas Haji Jenal Korwil WRC.
Terkait Permasalahan dugaan korupsi di sekretariat DPRD PALI tahun 2017 ini H.Jenal Korwil Sumsel WRC.(Watch Relation of Corruption) Sangat mendukung tindakan aparat penegak hukum Sumsel yg berasil menumpas gerombolan sindikat Mafia Koruptor di wilayah hukum Kab.PALI.
(Tim Investigasi Rajawali/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!