Terkait Pro Kontra Tempat Ibadah Sementara, Di Duga Akibat Lambannya Pemkab Bekasi Memberikan Solusi

Kabupaten Bekasi|| Berita Pemberantas Korupsi.com

Terkait Pro kontra tempat peribadatan di Perumahan Kota Serang Baru Blok F, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menuai pro kontra dari warga dan lingkungan setempat.

Dalam pantuan awak media minggu 05/03/2021 Forkopimda Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, di dampingi Kapolres AKBP Hendra Gunawan S.I.K.,M.S.i Dandim, Kejari Kab. Bekasi, R.Rara Mahayu mendatangi tempat peribadatan di Blok F, KSB.

Anggiat Anju Huta Soit SH, Selaku Ketua MUKI Kabupaten Bekasi, mengatakan, “tempat ibadah ini bukan Greja kalau Kita mengacu ke SKB 2 Mentri ini sama dengan musollah atau langgar, ini adalah pos ibadah tempat ini sudah bergulir kurang lebih 8 bulan jalan 9 bulan jadi kami sangat membutuhkan tempat ibadah ini karena anak anak kami dari SD Sampai SMA tidak ada guru agama Kristen, jadi harus di minta nilai dari gereja, kalau tidak ada gereja berati anak anak kami tida mendapat nilai,
Jadi terkait masalah legalitas semua kami penuhi ucap Anggiat AnjuHuta Soit SH, Ketua MUKI Kabupaten Bekasi.

M.Ramli Sirat salah satu panitia pos pelayanan HKBP KSB menambahkan tempat ibadah ini sudah berjalan kurang lebih selama 9 bulan, dirinyapun mengatakan saat ini kami tidak di saranai untuk tempat beribadah 160 anggota keluarga umat Kristiani yang berada di lingkungan perumahan KSB ini, Dia bersama umat Kristiani lainya membuat tempat beribadah, dan perlu di garis bawai tempat ini bukan gereja melainkan Ruko yang di jadikan tempat peribadatan sementara atau lev setreaming saja sembari menunggu pemerintah memprasaranai kita, atau membuatkan tempat beribadah yang layak untuk umat Kristiani 160 keluarga tersebut, tutur M.Ramli Sirait,
Lanjutnya, “Saya bersama umat Kristiani lainnya sempat meminta ijin kepada RT setempat untuk membuat tempat ibadah tersebut, tetapi permintaan tersebut tidak di ijinkan atau di tolak jadi bagaimana solusinya kalau sampai anak bangsa di tolak untuk beribadah, bagai mana solusinya tolong pemerintah harus turun tangan.

M.Ramli Siralit, panitia HKBPKSB berharap agar pemerintah segera meprasaranai tempat yang layak untuk beribadah sesuai kapasitas Anggota keluarga umat Kristiani yang berada di perumahan KSB Kota Serang Baru, untuk melakukan ibadah dengan nyaman, atau carikan lahan yang cocok untuk kami Umat rasrani untuk beribdah di sini, Harapnya.

Fernando Pasaribu salah satu warga ( Jemaat,) yang berada di KSB mengharapkan kepada pemerintah setempat supaya memberikan ruang untuk melakukan ibadah, karena ibadah itu bagian dari Pancasila ucapnya.

Di tempat terpisah lewat Telp selulernya, Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bekasi, KH. Moh.Athoillah Mursjid, SE, M,Si, Kabupaten mengatakan kepada awak media minggu 05/04/2021, bahwa Kita semua harus menjaga kerukunan antar umat beragama ,sementara ini yang menjadi persoalan adalah tempat peribadatan sementara yang di butuhkan oleh umat kristiani,di KSB dan itu sudah beberapa kali Kami melayangkan surat Audensi kepada Bupati Bekasi untuk meminta solusi namun sampai saat ini tidak jawaban, ucap Ketua FKUB Kabupaten Bekasi.

FKUB Kabupaten Bekasi berharap agar pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan solusi yang terbaik karena ibadah adalah hak dan kebutuhan bagi setiap warga negara salah satu nya yang ada di perumahan Kota Serang Baru ini, tutupnya.(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!