PURWAKATA, (BPK).- Ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), Zaenal Abidin mengundang seluruh LSM, Ormas, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua yang mempunyai perhatian terhadap anti korupsi, untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (1/3/2021).
KMP dimintai klarifikasi terkait pelaporan kasus dugaan “perselingkuhan” proyek Tajug Gede oleh Kejari Purwakarta. Undangan tersebut diberikan Kejari kepada KMP pada, Senin (1/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Zaenal Abidin meminta seluruh elemen anti korupsi untuk bersingergi untuk mengawal kasus hukum ini. “Ini kasus lama yang belum tuntas. Oleh karena itu, kita elemen anti korupsi wajib bersinergi agar kasus ini tuntas sampai akarnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ormas GMBI, H. Elan mendukung apa yang dilakukan KMP.
“Menurut saya bagus. Kalo urusan tajug gede, kita tidak boleh berdiam diri siapapun itu . Kita menjalankan amal ma’rup nahi mungkar,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah GMBI akan turut serta mengawal kasus ini sampai tuntas, Elan menjawab setuju.
“Saya sebagai koordinator Kiansantang setuju dan mendukung. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua LSM Gebrak Aksi, Ahmad Fauzi. Menurut dia, kasus ini harus tuntas sampai akarnya.
“Gebrak Aksi mendukung penuh pengungkapan serta proses hukum kasus Tajug gede.Kami juga ikut memantau dan akan mengawal kasusnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ormas Gempa, Aang Sangga Buana mengaku siap hadir di Kejari mendampingi KMP.
“Saya sepakat dengan KMP. Kami Ormas Gempa mendesak kejaksaan untuk memproses tanpa pandang bulu. Siapa mereka, apapun jabatanya, kebenaran harus ditegakan,” katanya. (Vans)