BANYUASIN, (BPK).- Warga desa Panca Mukti Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pemerintah banyuasin ke kantor Watch Relation of Corruption yang di lakukan oknum bangsat pemerintah desa panca mukti.

BLT dana desa yang sejatinya dikucurkan pemerintah banyuasin untuk membantu perekonomian warga desa yang kurang mampu yang besarnya Rp.300.000 perbulannya sangat dirasakan manfaatnya bagi warga desa panca mukti kecamatan muara telang apalagi di era pandemi covid 19 ini uang tersebut sangat bearti.

Namun sayangnya bantuan tersebut terhenti sampai bulan september,pada bulan oktober sampai desember tahun 2020 warga desa panca mukti kecamatan muara telang tidak lagi mendapatkan BLT dana desa, awalnya warga desa panca mukti mengira BLT tersebut memang sampai bulan september dari pemerintah kabupaten banyuasin.

Setelah di cari tahu oleh warga desa bahwa BLT dana desa untuk desa panca mukti telah cair dari pemerintah kabupaten banyuasin sampai bulan desember tetapi tidak diberikan kepada warga desa untuk bulan oktober sampai desember tahun 2020, diduga uang BLT sebesar Rp.155.700.000 untuk 173 orang digunakan oleh oknum bangsat pemerintah desa untuk kepentingan pribadinya sampai tahun 2021 ini masih belum jelas keberadaan uang BLT tersebut.

Menurut keterangan Zainal Arifin ketua Watch Relation of Corruption Sumsel yang di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan
“Memang benar ada warga desa panca mukti kecamatan muara telang kabupaten banyuasin datang ke kantornya untuk memberikan keterangan beserta data perihal penyelewengan BLT dana desa yang diduga di korupsi oleh pemerintah desa panca mukti sebesar Rp.155.700.000 dana tersebut untuk disalurkan kepada 173 orang namun sampai sekarang BLT tersebut tidak juga dibagikan, warga desa juga mengatakan tidak hanya BLT dana desa saja yang diselewengkan diduga dana PKH dari pemerintah banyuasin juga diselewengkan oleh oknum pemerintah desa tersebut”. ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Masih dikatakan Zainal ketua WRC sumsel, meminta kepada bapak Bupati Banyuasin H.Askolani segera memecat oknum pemerintah desa yang telah melakukan korupsi BLT dana desa panca mukti kecamatan muara telang karena hal ini sangat merusak dan memalukan citra pemerintah kabupaten banyuasin yang sekarang ini lagi gencar gencarnya melakukan perbaikan ekonomi di segala bidang untuk menuju Banyuasin Bangkit.

Sementara itu WRC juga akan mengawal kasus dugaan korupsi BLT dana desa panca mukti kecamatan muara telang ini ke kejaksaan Banyuasin dan meminta agar kasus ini di usut tuntas sampai adanya keputusan hukum yang jelas”.tutupnya melalui ponsel. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!