PURWAKATA, (BPK).- Kasus pembangunan Tajug Gede, Cilodong sempat viral menjelang Pilkada 2019. Namun kemudian redup bagai ditelan bumi. Entah apa yang terjadi, sehingga menjadi hening.

Awal tahun 2021, kasus ini akan kembali dikawal Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) dengan membuat laporan pengaduan. Ketua KMP, Zaenal Abidin didampingi Agus Yasin mangaku sudah mengantongi bukti-bukti primer yang sulit terbantahkan. Yaitu adanya dugaan “Perselingkuhan Tender Tajug Gede”.

“Kerugian negara atas perselingkuhan ini mencapai Rp 2 M. Belum lagi dari denda keterlambatan selama 2 bulan sebesar 1 per mil per hari dari nilai proyek. Setoran denda ini perlu juga kita atensi, apakah benar disetor?,” ujar Zaenal.

Keganjilan atas tender ini nampak kasat mata bahwa PT Sinar Cerah Sempurna yang merupakan perusahaan berkualifikasi dikalahkan oleh PT Putra Cipariuk Mandiri yang kualifikasinya diragukan.

“Bukti-bukti yang dimaksud kualifikasi tersebut sudah lengkap kami himpun,” jelas Zaenal yang akrab disapa kang ZA.

Miris sekali, PT Cipariuk dengan penawaran lebih tinggi 2 M bisa dimenangkan oleh panitia lelang.

“Perusahaan non kualifikasi dan penawarannya jauh lebih tinggi kok bisa dimenangkan, ada apa? Ini jelas mengangkangi Kepres Nomor 70 Tahun 2012,” katanya.

Hampir bisa dipastikan atas dugaan  “mengangkangi” Perpres Nomor 54 Pasal 19 Tahun 2010 oleh Panitia Lelang, yaitu diabaikan nya standar “Kemampuan Dasar”, yaitu 3 Nilai Proyek Terakhir (NPT) dari satu SBU yang sejenis.

“Fenomenal kasat mata atas dugaan Perselingkuhan lainnya, tatkala sampai batas akhir waktu pengerjaan yaitu Des 2017 masih tertunda 20 % pekerjaan. Seharusnya saat itu kotrak kerja diputus,” tuturnya.

Demi tegaknya hukum dan terpenuhi rasa keadilan, maka KMP akan melaporkan dan sekaligus mengawal kasus ini.

“Minggu depan, kami akan berangkat ke Kejaksaan untuk membuat laporan. Kami ingin kasus ini tuntas,” katanya.

Sementara itu, Komisaris PT Putra Cipariuk Mandiri, H. Aming sulit dihubungi. Chat melalui pesan WA dan SMS tidak dibalas. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!