SUMENEP, (BPK).- Balik, pandangan kembali atas kejadian sebelumnya pengadaan kapal motor tahan ombak hingga tiga meter. Pengadaan kapal motor penumpang Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep melalui leading sector Dinas Perhubungan Sumenep pada tahun 2017 lalu, pengadaan tersebut sisahkan masalah disinyalir overlap/tumpang tindih dan tidak sesuai speksifikasi.

Periode tahun 2017 Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Sustono mengatakan pengadaan kapal motor penumpang DBS III merupakan kegiatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program tersebut telah masuk tahap lelang di LPSE Sumenep.

Ia menegaskan, proyek pengadaan kapal penumpang tersebut membutuhkan dana sebesar Rp39 miliar, “Hingga saat ini dana yang tersedia sebesar Rp31 miliar dan masih kurang sebesar Rp8 miliar. Untuk kekurangannya akan di anggarkan di tahun 2018 di APBD Kabupaten Sumenep,” kata Sustono, Senin (03/07/2017).

Selain itu, Sustono menjelaskan program pengadaan kapal motor penumpang itu merupakan pengadaan baru atau membuat kapal dari awal, bukan membeli kapal yang sudah ada, “Sebelum dilakukan lelang pembuatannya, kami juga telah membuat perencanaan gambar kapal tersebut,” terangnya.

Presisi patut dipertanyakan, proyek pengadaan kapal DBS III. Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Kapal Motor Penumpang Tahun 2016. Besarnya Dana Cadangan ditetapkan, sebesar Rp. 31.000.000.000,00. Tahun Anggaran 2014, sebesar Rp. 27.844.340.000,00. Tahun Anggaran 2015, sebesar Rp. 3.155.660.000,00. Hasil dari bunga deposito merupakan tambahan atas dana pelaksanaan Pengadaan Kapal Motor Penumpang Tahun 2016.

Kedua, sumber data dari LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2014. No 4.5.1.1.4 Dana Cadangan Pengadaan Kapal Laut 2016, Dana Cadanangan Tahun Anggaran 2014 dibentuk melalui SP2D 09839/SP2D-LS pada tanggal 09 Oktober 2014. Dana Cadangan Kapal Laut 2016 sebesar Rp. 27.884.340.000,00 Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Kapal Motor Penumpang Tahun 2016, rinciannya.

Dalam bentuk Deposito pada Bank Jatim Cabang Sumenep dengan rincian sebagai berikut : Norek BB 2050100 No Bilyet DB 253205 tanggal 10/10/2014 Rp. 27.884.340.000,00. Norek 0181031841 a/n Rekening Bunga Deposito Cadangan Pengadaan Kapal 2016 nilai Rp.407.895.691,49, total jumlah :28.292.235.691,49.

Ketiga, Pengadaan Kapal Motor Penumpang tahun 2016, saldo dana cadangan sebesar Rp. 36.286.057.294,81. No 5.3.1.4 Dana Cadangan Penempatan Dana Cadangan Kapal Laut 2016 dalam bentuk Deposito pada Bank Jatim Cabang Sumenep, dengan rincian.

Norek BB. 205.01.00 No.Bilyet DB253205 tanggal 10/10/2014 Rp27.884.340.000 (Tahap I). Norek BB. 205 01.00 No. Bilyet DB 253492 tanggal 28/12/2015 Rp3.115.660.000 (Tahap II). Norek 0181031841 a/n Rekening Bunga Deposito Cadangan Pengadaan Kapal 2016, jadi per 31 Desember 2016 sebesar Rp. 5.286057.294,81 dan per 31 Desember 2015 sebesar Rp. 2.864.839.767,39.

Keempat, diketahui dari sumber data LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017. Sedangkan Penempatan Dana Cadangan Kapal Laut 2016 dalam bentuk Deposito pada Bank Jatim Cabang Sumenep saldo sebesar Rp36.286.057.294,81, dan sumber data dari Pemerintah Kabupaten Sumenep T.A. 2017, No 3.1.2 Pencairan Dana Cadangan jumlah Rp. 31.000.000.000,00, dan.

Diketahui harga perolehan kapal DBS III, dari Kartu Inventaris Barang (KIB) B. Peralatan dan Mesin di Dinas Perhubungan Sumenep dengan Kode Barang 203030204, Nama Barang, Kapal Cargo Passenger DBS III, tahun pembelian 2018, asal usul perolehan pembelian sebesar Rp. 39.299.984.900.

Meneliti, pengadaan kapal DBS III yang disinyalir overlap/tumpang tindih itu, awalnya diketahui dari laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep akhir T.A. 2017 pada Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Sumenep, di Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan, dengan Kegiatan pengadaan kapal motor penumpang alokasi anggaran realisasi sebesar Rp. 13.285.590.300,00.

Selanjutnya, realisasi anggaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep tahun 2018 (Lanjutan). Pada program pengembangan sistem dan lingkungan transportasi kegiatannya pengadaan kapal motor penumpang realisasi sebesar Rp. 25.806.209.356,00.

Penelusuran, kuat dugaan ketebalan plat kapal DBS III ukuran 8mm tidak sesuai dengan spesifikasi pada RAB, yang seharusnya 10mm atau 11mm untuk itu memenuhi standart pelayaran dalam ketebalan. Permasalahan tersebut, baik Sustono selaku Kadishub periode 2017 ataupun Agustiono selaku Kepala DISHUB Kabupaten Sumenep saat ini, keduanya kompak tidak memberikan tanggapan klarifikasi ketika dikonfirmasi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!