PURWAKARTA, (BPK).- Pebayuran Kabupaten Bekasi,Belumlama ini kita semua di kejutkan dengan penangkapan seorang mentri yang bertugas untuk menangani bantuan untuk masyrakat miskin atau kurang mampuh yang ada di Negara Tercinta ini,yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyrakat,seprti yang terjadi di Kecamatan pebayuran Kabupaten Bekasi.
Karena dugaan kasus penyimpangan bantuan yang di gelontorkan KEMENSOS ke wilayah Kecamatan Pebayuran ini kerap menuai permasalahan,baik dari nama penerima hilang,nama penerima tertera dalam daftar penerimaan akan tetapi wujud nya tidak ada bahkan hasil pemantauan dari organisasi masyrakat pemuda pancasila PAC kecamatan pebayuran data yang tak bertuan it setiap bulan dananya di cairkan oleh oara oknum yang dengan sengaja melakuakan kerjasama haram untuk meraup uang negara,hal ini pun di benarkan beberapa kepaladesa di kecamatan pebayuran,Sebut saja Abuy kades termuda yang belum lama ini berhasil di temui team rajawali untuk di mintai informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang maupun dugaan manipulasi data penerima bantuan yang di berikan negara melalui kementrian sosial
Abuy menjelaskan” Memang betul banyaknya bantuan yang di berikan kementrian sosial untuk masyrakat berakhir dengan kekecewaan banyak pihak,dari keluarga penerima manfaat, kami para kepaladesa dan mungkin teman teman organisasi,karena bantuan ini di duga menjadi ajang bisnis maupun mercupp yang di lakuakan tenaga kerja sosial kecamatan(TKSK).
Lanjut Abuy” Bagaimana kami tidak kecewa dengan TKSK tersebut ,dari awal program berjalan dirinya selaku tksk terlalu melindungi suppleyer yang sudah jelas jelas mengirim sembako yang kurang layak di konsumsi,bahkan yanh lebih menuai pertanyaan saat kami banyak kades bertanya tentang data penerima bantuan tidaklah pernah dirinya memberikan,seakan ada hal yang di rahasiakan dalam bantuan program ini.
Di tempat terpisah Bama dan misru pengurus dari organisasi pemuda pancasila PAC Kecamatan pebayuran mengatakan kepada Rajawali News” kami menuntut kepada para penegak hukum maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)agar segera memeriksa TKSK kecamatan pebayuran sekaligus bisa membongkar matarantai dugaan kasus korupsi di dalam jaringan dinas sosial dan kementrian sosial. (Red)