CIKARANG, (BPK).- Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum, dalam mencari keadilan, pembelaan, Kini sudah berdiri Kantor HUKUM TKN & YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERATAI KEADILAN NUSANTARA (YLBH-TKN) di Jalan Raya Kp.Peunduey RT.009/003 Desa.Karangsatu kecamatan Karangbahagia Kab.bekasi.
Didirikannya kantor yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH-TKN) ini, kami siap berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan dan/atau masyarakat yang perlu bantuan hukum,
” Kami berharap kepada masyarakat kabupaten bekasi untuk selalu bekerjasama dan bergandengan tangan dalam hal yang bertentangan dengan Hukum,karena yang kita bela adalah orang orang yang betul-betul membutuhkan keadilan,”
Lebih lanjut, Deni Wijaya Ketua LBH-TKN panggilan pengacara muda ini, didirikannya yayasan lembaga bantuan hukum teratai keadilan nusantara (YLBH-TKN) ” akan memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat yang belum memahami hukum di tingkat Desa demi penegakan hukum yang benar dan terwujudnya keadilan hukum bagi masyarakat,untuk terutama masyarakat yang tidak mampu atau yang tidak mengerti sama sekali tentang Hukum.
“Adv.Deni Wijaya, SH selaku Ketua LBH-TKN sepakat mengajak masyarakat lainnya untuk Tertib Hukum, untuk itu LBH-TKN yaitu akan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, dan Misi utama adalah memberi layanan hukum yg optimal untuk masyarakat kabupaten Bekasi,” tutur Adv Deni Wijaya.SH mengatakan bahwa YLBH-TKN akan memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat pada setiap hari Sabtu di kantor YLBH-TKN.
“Semoga kedepan nya yayasan lembaga bantuan hukum teratai keadilan nusantara YLBH-TKN dapat maksimal menjalankan tugas sebagai mana mestinya,” katanya. (Vans)