PURWAKARTA, (BPK).- Amdal Lalin McDonal’s Veteran Purwakarta diduga bermasalah. Sebab, jalur masuk dan keberadaan tiang McD dinilai tidak sesuai aturan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Lalu Lintas dan Lingkungan Dishub Purwakarta, Risa Kota Putra kepada media, Rabu (13/8/2020).
“Amdal Lalin McDonal’s dikeluarkan pusat. Namun, kewenangan ijin dikeluarkan Pemda Purwakarta melalui Perijinan Satu Atap,” katanya.
Risa menjelaskan, Dishub Purwakarta yang diwakili Kasi Lalu Lintas dan Lingkungan Yusan mendampingi kementrian perhubungan memonitoring belokan “tapal kuda” McD, beberapa waktu lalu. Hasilnya, kementrian menemukan beberapa kesalahan dalam area jalannya.
“Monitoring pusat dalam jalan ‘tapal kuda’ tidak boleh dipakai parkir dan masuk dari kanan bukan kiri. Selain itu, tidak diperbolehkan dipasang tiang dalam jalan ‘tapal kuda’,” ujarnya.
Walaupun kementrian perhubungan sudah melayangkan surat edaran kepada Pemda untuk memperbaiki belokan McD, tetapi hingga sampai ini belum ada tindakan dari Pemda.
Sementara itu, Kabid Perijinan satu atap Pramuji Nugroho mengaku pihaknya belum mendapat surat dari kementrian perhubungan terkait hal tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan suratnya. Jika sudah, pasti kami langsung membenahinya,” kata pria yang akrab disapa Pram ini.(Vans)