PURWAKARTA, (BPK).- Kades Desa Gunung Hejo, berinisial M Kecamatan Darangdan, Purwakarta diduga “merampok” dana bantuan dampak covid 19.

Sebab, bantuan untuk warga terkena dampak corona yang seharusnya diberikan selama tiga bulan disikat menjadi satu bulan.

Warga Desa Gunung Hejo mengeluhkan saluran bansos corona tidak jelas siapa penerimanya. Terutama bantuan dari Kemensos bahkan tahap satu Sampai tahap dua warga desa Gunung Hejo banyak yang Belum menerima bansos tersebut. Meski sudah terdaftar di Kemensos penerima nya dan hanya menerima bantuan tahap ketiga.

Ketika meminta keterangan salah satu warga Muhammad Susanto Alias Maseng kampung ngenol RT10/RW03 desa GunungHejo kecamatan Darangdan mengatakan, pembagian bansos covid19 dari Kemensos tidak jelas bahkan Maseng hanya menerima tahap ketiga saja.
“Bantuan tahap  satu,dan kedua, tidak pernah saya terima. Bahkan bukan saya saja,banyak warga lain juga sama seperti saya,lantas di kemanakan yang tahap satu dan dua,sedangkan di situ,sudah jelas siapa penerimanya,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Setelah awak Media konfirmasi ke Desa Gunung Hejo PjKepala Desa,Sekdes dan bendahara tidak ada di kantor. “dia lagi ada panggilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Purwakarta,” ucap Staf yang ada di kantor Desa Gunung Hejo dan baru bisa bertemu dengan Sekdes Desa Gunung Hejo,,hari kamis tanggal 13-08-2020

Ketua LSM GMBI KSM Darangdan (Iwan Wardana)pun angkat bicara karena ada pengaduan masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos dari Kemensos tahap satu dan dua,beliau akan terus mendampingi dan akan terus memantau bansos untuk masyarakat Desa Gunung Hejo sampai tepat sasaran

Sampai berita ini di tayangkan pihak kepala Desa gunung hejo belum bisa dikonfirmasi. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!