Bekasi, BPK – Sebagai identitas individu sebagai warga negara Indonesia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi keharusan yang harus dimilki setiap orang.

Apalagi dengan diberlakukan KTP-Elektronik, semua data kependudukan terintegrasikan dalam sebuah sistem komprehensif.

Namun sangat disayangkan masih saja ada yang mencari keuntungan dari pembuatan E-KTP dengan menawarkan jasa pembuatan E-KTP.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi-Jawa Barat masih banyak calo-calo untuk pembuatan E-KTP di Kecamatan Pebayuran.

“Selama ini di kecamatan pebayuran banyak oknum yg menjadi perantara untuk pembuatan E-KTP, Jadi untuk penggunaan blanko setiap harinya tidak normal”, Ujar Cecep Supriyadi selaku Camat Pebayuran

Cecep Supriyadi, Camat Pebayuran saat ini telah membuat aturan harus didahulukan untuk pembuatan E-KTP yang datang sendiri tidak pakai pelantara, “saya akan prioritaskan untuk masyarakat yang membuat E-KTP dengan datang secara langsung tidak melalui perantara, karna saya ingin pelayanan lebih baik lagi”, Ucapnya.

Diakhir Pembicaraan Cecep Supriyadi Menegaskan, Jika Pemakaian blanko ini saya biarkan bebas akan banyak perantara yang ingin cetak, “Saat ini saya tegaskan penggunaan blanko untuk E-KTP harus konfirmasi dulu ke saya”, Tegasnya. (Riki/ Sugianto)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!