Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi – Terpilihnya H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi mendapatkan sambutan baik dari semua elemen masyarakat hingga pejabat pemerintahan.

Mendengar Kabar Tersebut Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group dari Media Pemberantas Korupsi (BPK) mengucapkan, “Selamat Atas Terpilihnya Bapak H. Ahmad Marzuki Sebagai Wakil Bupati Bekasi, Masa Jabatan Hingga 2022 ”.

Pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 di balai gedung DPRD Bekasi telah di adakan pemilihan wakil bupati bekasi dan calon wakil bupati dari dua kandidat yang pertama H.AHMAD MARJUKI.SE dan calon wakil bupati yang kedua TUTI NURCHOLIFAH YASIN.

Setelah melalui pemilihan yang dilakukan panitia pemilihan, H. AHMAD MARZUKI.SE yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, dan di tetapkan sebagai Wakil bupati bekasi.

Penetapan wakil bupati terpilih tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam pemilihan itu, dua calon Wakil Bupati yang di tetapkan panitia pemilihan, yang saat itu diketuai MUSTAKIM, setelah melakukan penghitungan suara H.AHMAD MARZUKI mendapatkan suara 40 dari 50 anggota DPRD di antaranya yang hadir dan mencoblos ternyata semuanya memilih H.AHMAD MARZUKI.

Kemenangan H.AHMAD MARZUKI sudah di perkirakan sebelumnya, apalagi ketidakhadiran TUTI semakin menguatkan prediksi itu, H. AHMAD MARZUKI langsung mendapatkan tepuk tangan seraya berharap dapat menjalankan amanah dengan baik. H. AHMAD MARZUKI sebelumnya menyampaikan visi misi sebagai persyaratan sesuai ketentuan. Ia siap membantu tugas-tugas Bupati dan tetap akan mendukung semua program Bupati. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!