Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi mengeluhkan atas tidak lagi menerimanya bantuan program keluarga harapan tersebut. Program PKH dinilai amburadul dan rawan pungli dalam pelaksanaannya.
Dan juga adanya aduan dari sejumlah masyarakat kepada awak media terkait pengumpulan kartu ATM dan pemotongan 10% yang di lakukan oleh ketua kelompok PKH saat pencairan dana PKH.
Pasalnya menurut Ibu Ani, salah satu keluarga penerima manfaat yang tidak lagi mendapat bantuan PKH, menurutnya keluarga mereka masih terbilang layak untuk mendapatkan bantuan PKH,” saya sudah setahun ini tidak lagi mendapat bantuan pkh, sedangkan anak saya masih kelas 3 sekolah dasar (SD), padahal waktu saya masih dapet setiap cair batuan saya ngasih 10% sama ketua kelompok, tapi anehnya tetangga saya yang mampu saja masih dapat bantuan”, Ungkapnya. Senin(24/02/2020)
Sama halnya dengan Ibu Titin yang saat ini tidak lagi menerima bantuan program keluarga harapan(PKH).”Kalau saya udah 6 bulan terakhir ini tidak lagi mendapat batuan PKH, waktu pertama dapet sih uangnya di cairkan sama ketua kelompok dan di potong 10% ga tau buat apa, tapi waktu itu kan saya tiga kali ngambil sendiri dan biasanya ketua kelompok datang kerumah untuk mengambil yg 10%, tapi waktu kemarin pencairan terakhir mah saya tunggu ga dateng-dateng, terus sekarang saya ga dapet lagi bantuan pkh”, Paparnya.
Lain tempat, Taman Bama, Selaku Wakil Ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Pebayuran sangat kecewa dengan kinerja ketua kelompok PKH dan Pendamping Desa PKH Desa Kertajaya, “Selama ini pendamping kurang sosialisasi untuk menyampaikan informasi terkait bantuan PKH, sehingga si penerima tak ada info atau arahan yang jelas harus seperti apa, pendamping desa cuma kasih jawaban dengan nada santai sedang diurus, tanpa batas waktu tertentu yang membuat si penerima harus menunggu dan tidak memberi jawaban yang pasti dari pendamping PKH tingkat desa”, Ungkapnya.
Ibu Ida, Selaku Ketua Kelompok saat diminta keterangan oleh awak media terkait keluhan warga mengatakan untuk KPM yang sekarang tidak lagi dapat bantuan saya sudah ajukan kepada pendamping, dan untuk pemotongan 10% sekarang sudah tidak ada lagi, “Sekarang saya hanya menangani 60 KPM saja, kalau dulu sih 200 KPM, untuk beberapa KPM yang sekarang ga dapet uang bantuan PKH saya sudah ajukan sama pendamping PKH,dan untuk yang 10% sekarang udah ga ada lagi, sekarang mah sekasihnya ibu-ibu aja”, Ungkapnya Senin(24/02/2020)
Masih kata Ibu Ida, menjelaskan kepada awak media bahwa untuk kartu ATM yang di pupul itu adalah kemauan ibu-ibunya sendiri, “Kalau untuk kartu ATM yg di pupul sih itu kemauan ibu-ibu menyuruh saya buat ngambilin uangnya di ATM karna ibu-ibunya bilang sudah percaya sama saya, dan tidak semua yang saya ambilkan hanya sekitar 50 KPM saja”, Jelasnya.
Mirando de jesus yang akrab disapa Dije berasal dari Timor Leste adalah selaku pendamping PKH Desa Kertajaya, ia menjelaskan kepada anggota PKH yang sekarang tidak dapat lagi bantuan PKH bahwa sekarang sistem online semua yang menentukan dari Pusat,” Untuk KPM yang tidak lagi mendapatkan bantuan itu pemberhentiannya dari pusat langsung karna sekarang sistemnya online bukan manual seperti dulu, mungkin kalau manual saya masih bisa bantu, dan untuk pemotongan yang 10% itu saya tidak tahu karna saya baru setahun lebih menjadi pendamping PKH di kertajaya”, Ungkapnya diaula kantor Desa Kertajaya.
Menurut Iyon, selaku Pendamping PKH Kabupaten Bekasi tidak diperbolehkan kepada setiap ketua kelompok untuk memupul atau pengambilkan uang KPM tanpa alasan yang jelas,”Tidak boleh untuk setiap kelompok PKH mengambilkan atau mencairkan uang KPM kecuali, sakit , Hamil , habis melahir; tidak ada sanak-saudara yang bisa bantu; diberikan surat kuasa bermaterai cukup,” Tegasnya. (RED)