Ilustrasi. |
ironisnya pihak jajaran Pemkab Purwakarta tidak menghiraukan program pemerintah pusat yang gencar dalam memberantas koruptor, pasalnya kinerja OPD Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat masih belum maksimal.
Dana APBD TA 2011 sebesar Rp.5.000.000.000 ( 5 Miliar Rupiah) disinyalir dibuat bancakan oleh gerombolan sindikat koruptor dilingkungan Pemkab Purwakarta. Hal tersebut diketahui ketika pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Purwakarta dikomfirmasi oleh wartawan dan team awak media, dengan tegas kedua orang pegawai tersebut mengatakan, “kami baru bekerja disini dan belum mengetahui permasalahanya, dena sebesar 1.300.000.000 selebihnya kami tidak tahu dan kami bekerja baru seumur jagung disini”, paparnya.
Dana APBD TA 2011 sebesar Rp.5.000.000.000 ( 5 Miiyar Rupiah) yang di peruntukkan program pembangunan jaringan primer PDAM Purwakarta. Di dalam realisasinya dana tersebut dipakai untuk kegiatan yang lain, serta di hibahkan kepada masyarakat dan PDAM setelah pekerjaan itu selesai. Namun BAST tidak ada SK Bupati Purwakarta yang harus mendapat persetujuan DPRD Purwakarta. Kasus korupsi yang terjadi di Purwakarta begitu banyak, sehingga perlu ketegasan dari aparat penegak hukum. Jangan sampai ada indikasi ada maling berteriak maling. (As.)