Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrenbang desa (musrembangdes) Desa Muara Batang Empu tahun 2025, diselenggarakan di Kantor Desa Muara Batang Empu dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Kamis 19 September 2024
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode Semasa jabatannya yang menggambarkan
Rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Acara tersebut dibuka oleh Kepal Desa Muara Batang Empu TONI, dihadiri Camat Karang Jaya Kapolsek Karang Jaya, OPD terkait, Perwakilan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
“ Dasar pelaksanaan Musrenbangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini.
Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa” Ucap Camat dalam sambutannya.
Selain itu, Bapak Camat Karang Jaya, Hendri juga menghimbau agar dalam pelaksanaan musrenbangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Muara Batang Empu.
Pada musrenbangdes ini juga Kepala Desa Muara Batang Empu, TONI menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2025 Desa Muara Batang Empu agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesejahteraan masyarakat Desa Muara Batang Empu
Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan di akhiri dengan doa bersama.(Tim:BPK)