Banyuasin, – beritapemberantaskorupsi.com, Dugaan Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Darmawi Luka Parah Dan Di Rawat Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang. Jumat (20/09/2024)

Salah satu saksi bernama Darwis mengatakan bahwa,
Tragedi pengeroyokan yang terjadi di Desa taja indah kecamatan Betung, tepatnya dijalan Tebing Rimba Ibul menuju desa Paldas kecamatan rantau Bayur.



Korban bernama Darmawi bin Sakban 61 tahun warga desa paldas kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, kronologis kejadian korban bersama 6 orang temannya, dari Polres Banyuasin dipanggil sebagai saksi sengketa tanah sutet di area desa paldas yaitu Darmawi bin Sakban duduk di depan, Aidil Fitri sebagai sopir, Munir beserta istrinya duduk di bangku bagian tengah, Darwis dan Jenal pak Dewi duduk di bangku bagian belakang.

Kami lagi berjalan menuju pulang ke desa paldas mengendarai mobil Avanza warna putih tiba-tiba ada mobil yang tanpa plat nomor nyerempet dan berhenti, keluar saudara inisial R langsung menyandra Aidil Fitri SPD selaku sopir dan mengeluarkan golok. Darmawi korban keluar untuk menanyakan prihal apa begitu keluar langsung di bacok oleh saudara inisial D dari belakang langsung sentak tergeletak, terus turun lagi 4 orang yaitu (Kr) sebagai anak kandung inisial (R) dan (Dr) sebagai sepupu (R) dan beberapa teman lainnya.

Dan mereka berenam langsung juga membacok sehingg Darmawi berusaha melarikan diri ke semak-semak bersama Aidil Fitri SPD,, sementara 4 penumpang yang di mobil di tumpangi korban yaitu Munir beserta istri, Darwis Pak Regar dan Jenal Pak Dewi tidak bisa turun dari mobil, karena cemas dan takut di Sandra oleh kelompok pelaku, yang jumlahnya 6 orang kejadian pada tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 17.30 Wib.

Darmawi bin Sakban korban mengalami 11 luka bacokan dikepala dan leher serta tusukan dibagian lengan dan belakang, kondisi korban kritis di rawat di rumah sakit Dokter Muhammad Hoesin Palembang.

Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Ara Betung.

Dugaan motif kejadian karena ada sengketa tanah lahan sutet desa paldas,dan kejadian ini menurut saksi telah di rencanakan sebelumnya, karena pelaku telah membawa Sajam parang dan golok.

Salah satu dari anak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sumatera Selatan ( Polda Sumsel) pelapor meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap pelaku dan menghukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan saksi juga mengatakan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Pilkades.

Maka dari ini kami berharap kepada pihak yang berwajib untuk menangkap pelaku tersebut dan menangani kasus ini dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!