Musi Rawas Utara

Kegitan Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Tenaga Kerja dan Gabungan kontraktor Lokal ( GKL) dengan jumlah masa sekitar 200 Orang dilaksanakan di wilayah Pabrik Perusahan PT Anggoro Muara Rupit (AMR) yang berada di Desa Remban Kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara, berlanjut sampai tanggal 9 Agustus 2024, Selasa 6 Agustus 2024.
.
Supriyadi Ketua LSM KCBI Muratara Koordinator Lapangan (Korlap) 2 waktu diwancarai awak media, mengatakan,” ada Beberapa hal yang menjadi tuntut dalam aksi damai yang dilaksanakan hari ini sebagai berikut :

  1. Bahwa untuk Jasa Angkut Produksi CPO, KARNEL dan Limbah Pabrik PT AMR WEST harus Bermitra dengan Koperasi dan Kontraktor Lokal
  2. Dalam Penerimaan Karyawan 80 % harus masyarakat lingkar perusahan yang di utamakan, Desa – desa yang masuk Izin lokasi PT. AMR ( Agro Muara Rupit) WEST sesuai dengan komitmen awal pihak PT. Agro Muara Rupit AMR WEST bersama Pemerintah setempat dan dihadiri Tokoh masyarakat.
  3. Sehubungan dengan adanya kegiatan perusahaan perkebunan sawit PT AMR Didesa Remban Kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara yang melewati akses jalan tanah milik kami yang belum diganti rugi, segerah diselesaikan agar menjadi jelas.
  4. Bahwa Penyerobotan lahan/kebun masyarakat diduga dilakukan oleh PT AMR WEST yang belum di ganti-rugi ( dibebaskan) segera diselesaikan.

Namun sayang pimpinan perusahaan PT Agro Muara Rupit (AMR WEST) yang berkompeten, tidak dapat hadir menemui kami para pendemo, yang hadir, hanya tim legal dan Pimpinna Sukariti PT AMR WEST saja yang menemui kami, dengan alasan para petinggi PT Agro Muara Rupit sedang tidak berada di tempat ,” ujar Supriyadi Ketua LSM KCBI Muratara.

Lanjut Lubis koordinator 1, ” Aksi Dami yang dilakukan hari ini dengan jumlah masa lebih kurang Sekitar 200 orang berjalan dengan lancar, dan pihak PT Agro Muara Rupit (AMR WEST) telah membuat surat perjanjian (kesepakatan bersama) secara tertulis yang dibumbihi tanda tangan oleh kedua belah pihak dan para saksi- saksi serta bermaterai 10.000. (sepuluh ribu) juga disaksikan dari pihak kepolisian Resor Muratara.

Pihak perusahaan akan memfasilitasi kami untuk melakukan mediasi kepada petinggi – petinggi PT Agro Muara Rupit pada hari kamis tanggal 8 Agustus 2024 yang akan dihadiri oleh 6 orang perwakilan dari PT Agro Muara Rupit yang dapat mengambil keputusan , tempat kopi Jhon Luluklinggau.

Jika dalam meditasi nanti pihak perusahan tidak dapat memenuhi tuntutan-tuntutan kami, makan kami sepakat akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi dan menyetop semua aktivitas pabrik perusahan PT Agro Muara Rupit (AMR WEST) sampai ada keputusan yang jelas dalam masalah ini tutup” Lubis.

(Tim: BPK)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!