Jakarta, Rajawali News, Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa
Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara
dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group
di Kabupaten Indra Giri Hulu, Rabu (31/7/2024).

Pemeriksan ke 8 orang Saksi tersebut disampaikan oleh Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum., saat
menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin
No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/07/2024).

Kapuspenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,mengatakan bahwa ke
8 Orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial:
1). HRZ selaku PNS pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
2). HRDS selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indagiri
Hulu tahun 2000.
3). MBSB selaku Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu
tahun 2012 s.d 2016.
4). AR selaku Mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu tahun
2011 s.d pensiun pada awal tahun 2017.
5). AF selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
6). UF selaku Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.
7). MWD selaku Fungsional Pemeriksaan di Inspektorat Propinsi Riua/Mantan
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2002-2008.
8). EH selaku Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Sumatera
tahun 2019 s.d 2021.

Lebih lanjut Kapuspenkum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa adapun delapan orang saksi
tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha
perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten
Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU),
PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT
Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT
Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU), terangnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!