PURWAKARTA, (BPK).- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , Yusup Suprianto akan memanggil Asosiasi Camat (Asmat) Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait netralitas ASN.
Hal tersebut diungkapkan Yusuf Suprianto, Rabu (11/10/2023) melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pihaknya langsung mendalami kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asmat Purwakarta diduga tidak bisa menjaga netralitas ASN dengan ikut bergabung dengan organisasi sayap salah satu partai, yakni Al-Hidayah.
Hal tersebut sangat disayangkan. Karena masih “hangat” disosialisasikan oleh Pemda Purwakarta jika ASN harus bisa bersikap netral.
Digaungkan dalam Sosialisasi “Netralitas ASN Purwakarta dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024” yang dilaksanakan di Hotel Harper, Purwakarta, Rabu (11/10/2024), jika ASN harus netral dan tidak berpihak.
Namun, dalam data yang masuk redaksi beritapemberantaskorupsi.com, DPD Al-Hidayah melantik DPC Kecamatan Purwakarta tahun 2021.
Pada SK DPD Pengajian Al-Hidayah No: 01/DPD Peng Al-Hid/PWK/XI/2021, lembar kedua tercatat klausul susunan pengurus dan personalia DPC Pengajian Al-Hidayah Kecamatan Purwakarta 2020-2025.
Urutan teratas ditempati Camat Kecamatan Purwakarta sebagai pembina.
Dengan demikian, terdapat 17 DPC Al-Hidayah dan pembina setiap kecamatan adalah camat yang notabene ASN di masing-masing wilayah.
Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN, Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusuf Suprianto akan mendalami kasusnya.
“Kami dari bawaslu akan melakukan pemanggilan perihal kasus tersebut. Terkait waktunya, kami sedang mengatur time linenya,” ujarnya. (Vans)