PALEMBANG, (BPK).- :Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan penindakan DPP WRC Mendesak jajaran Jampitsus kejaksaan Agung Ri . Agar mengusut Seluruh pejabat yang terlibat di pemda banyuasin . yg menerima dana bantuan Serasi Anngaran tahun 2019 yg diduga dibuat BANCAKAN oleh gerombolan pejabat bangsat muka tembok Ali Sopyan Mengatakan gerombolan pejabat rampok dana serasi harus diburu sampai hukuman. Mati. Pasalnya dana tersebut untuk kepenting wongcilik . Lanjut Ali Sopyan kadus dana setasi tidak tertutup kemungkinan Bupati banyuasin terlibat ngeri ngeri sedap Kasus dana serasi banyuasin Sumatera Selatan Sudah waktunya untuk di hukum mati uji coba kelinci percobaan . Pasalnya mereka sudah cukup besar. besar digaji. dan diberi pasilitas. Yang mewah. Ironisnya. masih. juga merompok uwang negara. yang. Untuk kepentingan. Para petani yang bisa. dikatakan. Petani adalah. Pahlawan tanpa jasa Haltersebut dikatan Ali Sopyan dengan nada suwara lantang . Lanjut Ali Sopyan kasus dana serasi tersebut bukan lagi menjadi rahasia namun sudah menjadi pembicaraan buah bibir di kalangan Wong Cilik. Kasus Dana Serasi Sudah Sering kali di konpirmasi oleh Team Pemburu Fakta Rajawali. Namun dijawab oleh kepala dinas pertanian kabu paten Banyuasin dana tersebut sudah di kembalikan . Sehingga pihak kepala dinas pertanian kabupaten Banyuasin dapat dikatagorikan memberikan keterangan palsu. Bohong. Belaka ternyata tidak lepas dari jeratan hukum setelah dilibas oleh jajaran kajati sumsel tegas Ali Sopyan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengendus adanya gerombolan perampokan uang negara yg dikucurkan melalui APBN. Tahun 2019. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) 2019 senilai Rp1,3 triliun. Program Serasi ini digulirkan kepada delapan kabupaten di provinsi Sumsel. Yg menelan anggaran cukup besar katanya. Jajaran Kajati Sumsel bergerak lebih cepat adanya indikasi gerombolan pejabat rampok uang negara . Haltersebut terbukti jajaran Kajati Sumsel langsung menggeledah ruwangan kerja Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel .Menurut keterangan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengungkapkan, Penggeledahan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan tipikor. “Kita lakukan penggeledahan untuk pendalaman,” ungkap Radyan, Selasa (19/7) Dia mengatakan, anggaran Rp1,3 triliun tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada 8 daerah, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Muara Enim, Musi Rawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Anggaran terbesar diberikan bagi Kabupaten Banyuasin sebanyak Rp335 miliar. “ Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan,” kata dia. Sejauh ini, 60 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang berasal dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel, dan Banyuasin. ( Red )