BANYUASIN, (BPK).- Kekurangan Volume Sebesar Rp26.868.950.154,59 pada 129 Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan, Jaringan dan Irigasi pada Empat SKPD BPK merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin agar memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Kepala Bupati memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Kepala Dinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran untuk: a. Menginstruksikan PPK, PPTK dan a.1. Surat perintah Bupati kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Kepala Dinas Perhubungan agar menginstruksikan PPK, PPTK dan Pengawas Lapangan terkait untuk 60 Hari Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp26.868.950.154,59, telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp1.204.308.214,39. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!