KABUPATEN, (BPK).- Tangkap gerombolan pejabat atau penjahat rampas tanah milik rakyat yg diduga untuk lokasi tambang batu bara ilegal tanpa ada ijin pertambangangan . Ironisnya pihak PT.BAYAN KOWALISI LASTARI Tidak mampu menunjukan surat bukti hak kepemilikanya apalagi dengan perijinan penggunaan Lahan tanah . Rakyat Muratara mendesak jajaran satgas mafia tanah dapat menggulung gerombolan para penjahat mafia tanah. Pasalnya rakyat Muratara Kisruh, kepung kantor camat Meminta Kepastian Terkait Sengketa lahan Seluas Lebih kurang 17 ha yang di serobot PT. Bayan Koalisi Lestari(Bkl) dari bulan November tahun 2018 hingga sekarang yang tak kunjung selesai rapat di adakan di ruangan Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan,Rabu,(10/8/22)PKL:11.45.wib.
Camat Rawas Ilir M.syukur,dalam Sampaiannya,Kami Pemerintah menanggapi terkait laporan tentang masyarakat tentang Sengketa lahannya,hari ini kita adakan rapat mediasi terhadap yang merasa di rugikan
Lanjut yang pastinya rapat mediasi hari ini adalah menyangkut Keluhan Masyarakat tentang sengketa lahan tanah mereka,saya berharap agar bersabar dalam hal ini,kami dari pihak pemerintah kecamatan belum berani Mengambil keputusan di karenakan pihak perusahaan PT.bkl tidak hadir untuk sentara Rapat Kita tunda dahulu “kata camat untuk yang lebih jelas lagi menentukan keputusan adalah dari pihak pt. Bkl,Saya selaku camat saya berharap dari pihak PT Bkl agar dapat hadir saat di Beri undangan atau panggilan, kami kecamatan ini cuma Mempasilitasi Tempat kemudian PT Bkl tak bisa hadir dengan alasan yang tak pasti,” katanya camat
Mediasi Hari ini,Sempat di hadiri Camat Rawas Ilir,Koramil, Kapolsek, Kepala Desa, staf Kecamatan,Pol.pp, dan Masyarakat yang sempat menghadiri Kepala desa Tanjung raja M.Madian,dalam Sampaiannya, sebenarnya permasalahan ini sudah Berlarut-larut dari tahun lalu dan sudah berulang kali sudah di adakan Demo,Dulu sudah cek lokasi,kemudian timbulla mediasi ulang membahas degan bersama-sama Sengketa lahan Masyarakat yang pada dasarnya menuntut hak mereka,saya menyangka perihal tersebut sudah di selesaikan,namun sekarang muncul lagi usutan yang tidak ada selesainya,”Kata Madian Lanjut,saya harap kepada pihak perusahaan PT.bkl kedepannya nanti harusla Cepat tanggap,di karenakan Masyarakat yang merasa di rugikan meminta kepastian dan ketransparan Tentang lahan mereka yang belum di ganti rugikan sama sekali,”Harapnya
Bhabinsa Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Serma endang Permana, menyampaikan kita harus bersabar dengan permasalahan ini sebab dari Pemerintah Kecamatan Sudah memberi Undangan kepada PT Bkl, kemudiaan Yang kita tunggu-tunggu dari PT Bkl tersebut tak kunjung datang dak tidak bisa menghadiri undangan Hari ini saya mohon dengan sabar kita menunggu Keputusan dari perusahaan di lain hari pertemuan Kita juga tidak bisa adanya kepastian yang sebenarnya,”Kata Endang permana
Juarsya Sebagai mengetuai Masyarakat,” ia memohon ijin angkat bicara saat rapat Mediasi Terkait Tentang Sengketa lahan yang telah di serobot oleh Perusahaan yang tidak Transparan terhadap masyarakat,
Sakali lagi Kami berharap dari perusahaan ada Kepastiannya,agar masyarakat yang di rugikan tidak meresa di kecewakan Lanjut,Sekali lagi kami berharap kepada PT Bkl agar mengukur ulang biar lebih jelas lagi Diman titik kooadinatnya, Berapa luasnya,Siapa yang menjualnya,berapa luas yang sudah di ganti rugi,dan siapa yang menjualnya,”Kata Juarsya Jika Perusahaan tidak mau menjelaskan yang sebenarnya tentang lahan kami bearti di Duga ada yang kurang beres Masyarakat Kecewa besar,jika Belum jelas di ganti rugi jangan di Gusur atau di kelola tanah kami masyarakat” jelas juarsya.(Red)