PURWAKARTA, (BPK).- Proyek penerangan jalan umum (PJU) melalui anggaran dana aspirasi DPRD Purwakarta menuai kritikan.
Proyek senilai Rp Rp 1.363.185.000,00 untuk 300 titik penerangan didominasi Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi yang mendapat bagian 48 titik. Sedangkan masing-masing wakil ketua 10 titik, dan anggota hanya 5 titik.
Hal tersebut membuat anggota dewan lainnya “menjerit”. Sebab, banyak kebutuhan penerangan jalan untuk masyarakat di dapilnya masing-masing yang tidak bisa terakomodir.
“Saya dan rekan-rekan lain juga ingin kebutuhan masyarakat di dapilnya masing-masing terpenuhi. Kami menilai, Amor (Ahmad Sanusi, -red) terlalu serakah dengan pembagian 48 titik untuk wilayahnya. Sedangkan, kebutuhkan warga dapil lain dibatasi. Ini tidak adil,” ujar salah seorang anggota DPRD Purwakarta, Rabu (17/11/2021).
Dari informasi yang diperoleh media beritapemberantaskorupsi.com, 48 titik dapil II yang akan dipasang PJU hampir setengahnya di wilayah Amor, yakni Desa Cikumpay dengan 27 titik.
“Bukan hanya Amor saja yang ingin memenuhi keinginan warga dapilnya. Kami juga ingin masyarakat dapil kami terpenuhi. Dia punya kepentingan untuk masyarakat, kami juga sama,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak membalas pertanyaan melalui chat WhatsApp. (Vans)