Ali Sopyan Pim.Rajawali Grup” PT.GKG Tak Ubah Seperti Kolonial Imperialisme Yang Menjajah Dan Merampas Hak Warga”
Jakarta|| Berita Pemberantas Koruosi.com
Ini menjadi pandangan bagi kalangan peduli lingkungan dan keuangan negara di sisi pajak kebun dan hak masyarakat setempat, terindikasi Tata Kelola Kehutanan dan Transparansi di Kab.Ketapang masih kurang tegas dan terbuka.
Warga tokoh masyarakat ,, Hendra Cs ‘’ mengatakan pada RN selasa 08/06/21,” tanah tersebut kami garap turun temurun dan kami tanami serta miliki berkelanjutan hingga pada tahun 2012 tanah ulayat yang kami garap di terbitkan SKT (Surat Keterangan Tanah).
Pada penghujung tahun 2012 PT. GKG melakukan perluasan Kebun kelapa sawit. Setelah kami tau adanya penggusuran dari PT.GKG, kami turun kelapangan dan kami mempertahankan tanah dan kebun beserta isinya, polemik dan pertikaian tak bisa dielakan antara pemilik tanah dan pihak PT.GKG, warga pemilik tanah dan Kebun saling Klaim, terjadilah pemortalan dan ironinya oknum Polsek Kendawangan turun kelapangan bersama Security PT.GKG yang dengan beringas dan sangat kasar bergaya Ala Preman sambil menyeret masyarakat dan menyuruh buka Portal yang di pagar pemilik tanah dan kebun di area kebun sawit Blok M.37-38-39 yang luasnya ± 23,46 Ha di atas lahan kami yang sudah ada tanam tumbuhnya yang menjadi penghujung sebagai sumber kehidupan kami di rusak dan di rampas secara tidak manusiawi oleh PT.GKG,” pungkasnya Hendra Cs. PT.GKG diduga melakukan perbuatan kesewenang-wenangan, dialah seolah-olah penguasa Hukum dan pemilik hukum, masyarakat kecil di pelintir dengan kekuasaannya.
Selain itu,Beberapa pihak Oknum yang di suruh pihak PT BGA Chattingan ke nomor staf Redaksi menanyakan Alamat kantor memang betul,seandanyai kalau tidak nyampai ke alamat kantor Redaksi bisa melalui E- mail yang sudah tertera di websitenya atau melalui WhatsApp yang sudah komunikasi,dari berapa kalangan dari PT BGA yang di utusnya.
Ironisnya,yang sudah viral di salah satu video adanya pengusiran dari PT GKG terhadap masyarakat.
Pasalnya,awak Media ini diduga adanya intimidasi dari pihak Oknum oknum PT BGA tertentu.
Selain itu,ada dugaan kuat dalam meneror wartawan ini dalam mengungkap kebenaran yang sesuai dalam faktanya.
apa yang ditulis wartawan bukan asal bunyi, serta selalu menghargai setiap narasumber.
“Kami menghormati hak setiap narasumber, sebagaimana kode etik jurnalis, sehingga apa yang kami tulis, hanya menginformasikan supaya publik bisa mengetahui. Selebihnya, publik menilainya sendiri,
Redaksi mengatakan,apa yang ditulis oleh wartawan tidak dari opini wartawan, tetapi fakta yang diperoleh.
Selain itu,salah seorang wartawan kami dari Kalbar, dalam keterangannya juga mengatakan, wartawan bekerja sangat jujur, karena apa yang narasumber sampaikan, itulah yang ditulis.
“Kami tidak pernah tambah dan kurangi kata dari narasumber, karena kami bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis. Penulisan berita yang kami muat, sesuai dengan prosedur dalam kode etik jurnalis tegas Redaksi
Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali Gruop menyayangkan, tindakan pihak PT
GKG yang tidak profesional, ” pihak PT. GKG sengaja membuat management konflik dan mengadu domba awak media, seharusnya hak jawab yang akan di publikasikan bisa menghubungi kontak personal atau redaksi Rajawali Gruop, dan hal ini jadi memperkeruh, Media jangan di jadikan alat untuk kepentingan apa lagi pencitraan yang membohongi kejadian dan fakta yang sebenarnya, ucap Ali Sopyan, Sabtu 03/07/2021, Di Jakarta.
Menurut Ali ” PT.GKG sudah jelas jelas merugikan warga masyarakat dengan secara sistem dan masif hak masyarakat di garong dan ini tidak bisa di biarkan, Tim Pemburu Fakta Rajawali News akan terus mengawal kasus ini, pungkas Ali Sopyan yang sekaligus Tim Divisi Watch Relation of Corupption (WRC).
Sampai Berita ini diturunkan apa adanya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Sumber:
Team v pemburu fakta