PURWAKATA, (BPK).- Setelah memanggil tiga pejabat, selanjutnya Kejari Purwakarta akan memanggil pengusaha yang terkait kasus tender proyek Tajug Gede 2017.

Ketiga pejabat tersebut, yakni Mantan kadis Tarkim Aep Durohman, PPTK Engkos Kosasih, dan Dian Hardiana. Mereka diperiksa selama empat jam, dimulai pukul 10.00 s.d 13.00 WIB.

Kasubsi Prodsarin dan Penkum Kejari Purwakata, M. Syarif Hidayat menjelaskan, pemanggilan tiga pejabat tersebut dimintai data-data proyek Tajug Gede.

“Alhamdulillah mereka kooperatif. Ada beberapa data yang belum mereka serahkan. Tapi, mereka akan segera memberikannya,” ujarnya.

Syarif menambahkan, selanjutnya Kejari akan memanggil pengusaha untuk dimintai keterangan. “Kami belum bisa menentukan waktu pemanggilan pengusaha, karena tim penyidik sedang rapat,” kata Syarif yang mewakil Kasi Intel, Onnari yang sedang memimpin rapat.

Menanggapi pemanggilan tiga pejabat, Ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), Zaenal Abidin mengaku, fenomena kasus duguaan perselingkuhan tender tajug gede ini sangat kasat mata,  dan tidak memerlukan pandangan sophisticated untuk melihat kerancuannya.

“Dengan satu sudut pandang saja, dapat membuat kasus mudah terbongkar. Kita atensi satu regulasi saja, yaitu : Perpres Nomor 54 Tahun 2010,” ujarnya.

PT. Putra Cipariuk Mandiri
ini berdiri Tahun 2016, yaitu sesaat menjelang tender. Dengan demikian, pemenang tender ini tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan Perpres tersebut.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa ZA ini bertanya kepada awak media, apakah memahami yang dimaksud tentang regulasi tersebut? Awak media pun meminta ZA untuk menjelaskannya.

“Ilustrasinya sangat mudah. Apakah bayi yang baru lahir bisa berjalan dan punya gigi? Tentu tidak ya. Demikian pula PT Putra Cipariuk Mandiri yang diduga tidak memiliki Kemampuan Dasar sebesar 3 NPt pada SBU yang sejenis. Padahal Kemampuan Dasar ini amanat regulasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010,” tuturnya.

ZA menghela napas sambil menatap awak media, lalu menyampaikan closing statementnya. “Ayo kita kawal bersama supaya APH on the track dalam tupoksi dan dapat memberi keadilan,” katanya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!