Kuningan, beritapemberantaskorupsi.com – Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di beberapa lokasi di Kabupaten Kuningan telah dimulai untuk tahun 2024 ini. Proyek ini mencakup empat desa, yaitu Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur; Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan; Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan; dan Desa Gerba, Kecamatan Kramatmulya, dengan total anggaran sebesar Rp 2.000.000.000.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Buana Karya Mandiri, yang berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tito, perwakilan dari CV. Buana Karya Mandiri, menyampaikan, “Kami senang dapat berkontribusi dalam pembangunan TPS3R ini, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik serta berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.”

Tidak hanya Tito, Ipul, yang juga sebagai pelaksana dari CV. Buana Karya Mandiri, menambahkan bahwa pihaknya menilai kalau TPS3R ini akan menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Kami akan bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada untuk memastikan bahwa semua aspek dari proyek ini memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.

Dengan adanya pembangunan TPS3R, diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah dan pemanfaatan kembali bahan yang dapat didaur ulang.

Proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Agus Hartono, SE, melalui Kabid Pengolahan Sampah, Beni Setiawan, S.Hut, menambahkan, “Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penggunaan TPS3R ini setelah selesai dibangun.”

“Dengan adanya TPS3R, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Beni Setiawan. ( Ka Biro – GUNTUR)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!