Kabupaten. Dairi.
Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Dairi, suhu politik semakin memanas dengan adanya penyebaran informasi hoax yang menyerang pasangan calon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Brutu.
Diketahui Beredar nya informasi tersebut berawal dari ungahan salah seorang yang memiliki Akun TikTok atas nama @putradairi27 yang diduga telah menyebar luaskan konten yang mengandung tuduhan dan ujaran kebencian, yang berisiko mengganggu stabilitas situasi menjelang pemilihan.
Menyikapi hal ini, Eddy Keleng Ate Brutu bersama kuasa hukumnya, Panal Limbong. S.H.,M.H. melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 1 November 2024. Sampai Ketua Umum LSM KCBI Jhol Barus Sembolon.
Panal Limbong menegaskan bahwa langkah ini diambil mengingat dampak negatif yang dirasakan, tidak hanya dalam ranah politik tetapi juga terhadap kehormatan pribadi.”jelasnya.
Lajut DPP KCBI KCBI Jakarta Pusat ” sekarang ia mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat, serta meminta Kominfo Kabupaten Dairi untuk merilis berita yang menyatakan akun tersebut sebagai penyebar informasi palsu.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam berpolitik dan melawan hoax demi memastikan pemilu yang adil dan berintegritas. Serta untuk masyarakat kabupaten Dairi agar lebih bijak dalam ber medsos dan jangan pernah menelan bulat-bulat segala informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tegas Ketua Umum LSM KCBI. (Tim:BPK)