Kab .bekasi, beritapemberantaskorupsi.com
Bawasan perumahan agung mahkota land banyak korban terkait sertifikat rumah.
Yang diduga korban mencapai kurang lebih 50 orang korban jual beli rumah bodong’ (ilegal) dan hingga terbit nya berita ini korban yang di sebut hanya menerima selembar kwintansi yang di duga tidak memiliki dasar hukum sebut PT agung karya mahkota.
Terlepas dari mantan anggota dewan inisial Adul K awak media juga menerima informasi dari korban bahwa ada oknum RW inisial R diduga meminta sejumlah uang kepada dengan agar permasalahan terkait legalitas rumah yang di beli korban dapat selesai kan penyelesaian dari mantan anggota dewan DPRD terapi oknum RW inisial R sampai berita ini terbit belum bisa menyelesaikan Terkait permasalahan sertifikat korban dan diduga oknum RW melakukan pungli.
Para korban berharap agar penegak hukum dapat menindak lebih tegas para oknum oknum mafia tanah yang ada di agung mahkota land Muktiwari, tegas nya
yang rata-rata nilai uang variasi yang di berikan kepada Abdul k 125.000.000
130.000.000
110.000.000
65.000.000
Yaitu korban yang berinisial HK dan
HS
Korban yang bisa kami temui hanya 5 yang bisa kami wawancarai hanya 4 bawasan nya dia takut degan ancaman terhadap mantan anggota DPRD
Bawasan nya inisial S yang mengaku sebagai pemborong di perumahan agung mahkota land. muktiwari Cibitung, ikut serta dalam melancarkan aksinya untuk mengelabui, korban-korban agar bisa memberikan uang ke si pelaku yaitu.mantan angota dewan, DPRD yang berinisial Abdul.H hingga saat ini si korban yang berinisial HK berupaya melakukan laporan polisi yang diduga mengalami kerugian sebesar. 65.00000.00 dan hingga beliau selaku. RT di tempat juga dirugikan dikarenakan sampai saat ini tidak menerima sertifikat rumah” yang berinisial, HF
Di duga korban-korban yang lainnya yang kami tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu sehingga korban itu mencapai 50 orang diduga kerugian kurang lebih 5M
Hotma tumangger