Musi Rawas Utara (Muratara)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara, menggelar rapat paripurna, pada Rabu (18/9/2024). Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.Sos.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni, dengan agenda penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Serta, Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025.
Usai Penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025
Isi kesepakatan itu, selanjutnya di bacakan oleh Sekretaris Dewan. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS, antara Pemkab Muratara bersama DPRD Muratara.
Penandatanganan dilakukan Bupati Muratara dan Ketua DPRD, secara bersama – sama, didampingi para wakil ketua. Disaksikan ketua fraksi, wakil ketua serta seluruh peserta rapat paripurna.
Usai KUA ditangadani, maka kesepakatan KUA tersebut resmi dijadikan dasar anggaran tahun 2025 mendatang.
Paripurna Penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025
“Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, dinyatakan selesai dan ditutup” kata Efriansyah diakhir paripurna.
Rapat paripurna ini sendiri, dihadiri juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara.(Tim:Bpk)