Medan.
Difitnah Melakukan Pencurian, seorang Wartawan di Medan Dianiaya Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam
Seorang wartawan di Medan diduga dianiaya oleh wali waris yayasan zending Islam dengan tuduhan melakukan Pencurian, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku.
Tindakan penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap seorang jurnalis di kota Medan yang diduga dilakukan oleh “Salbiah” dkk, juga didampingi anak cucunya beserta anak Panti Asuhan Yayasan Zending Islam, sehingga mengakibatkan beberapa luka lebam dibagian tubuh korban ” sampai kuasa Kuasa Hukum Korban dihadapan media.
” Fitnah dan tuduhan keji tak berdasar yang digelontarkan oleh “Salbiah” dengan keluarganya dan bersama saudara-saudaranya berujung dengan pengeniyaan terhadap seorang wartawan diketahui bernama “Abd Halim” saat dia sedang beristirahat sekitar pukul 14 .00 wib hari Rabu, 4 September 2024),” Ujar penasehat hukum korban M. Asril Siregar S.H, M.H.
Pengeroyokan terhadap korban karena di curigai korban telah melakukan pencurian di Yayasan Zending Islam, tempat Jalan Jati II, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan, Kota M
Saat itu saya sedang istirahat lalu mendengar ada suara keributan diluar rumah, karena ada seseorang dituduh mencuri Namaun saya tidak mengenali orangnya pada disaat itu,” kata korban..
Saat itu para pelaku mencari yang bernama ” Reza” dan langsung menemuinya waktu itu Reza terlihat baru bangun drai tidur, kemudian “Salbiah” memerintahkan anak panti untuk mendobrak pintu rumah saya, dan memerintahkan kepada anak-anak tersebut untuk menganiaya saya dengan mengatakan kalimat “Itu Maling, Pukuli dia,” cerita korban meniru pembicaraan pelaku.
Lalau saya menjukkan ID Card Pers saya untuk ditunjukan kepada Meraka kalau saya adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi saya sebagai jurnalis, Ujar korban.
Namun sayang mereka semua idak mengubris, apa yang telah saya sampaikan, mereka terus memprovokasi warga dan semua keluarganya aunntuk menganiaya.saya,” Lanjutnya nya.
Akibat pengeniyaan yang telah mereka lakukan terhadap saya menyebabkan di sekujur badan saya terasa sakit Neri dan menyebabkan badan saya penuh dengan luka-luka lebab serta mata kanan dan kiri saya yang sangat parah, dibagian dagu, pipi dan rahang semua membengkak”, ujarnya korban kepada awak media, pada hari Selasa 10 September 2024.
Lajut korban yang berprofesi sebagai jurnalia itu. dirinya waktu itu sampai terseret ke sebelah Stadion Cafe Medan dan terus dianiaya para pelaku.
Halim juga menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan juga sudah dmemgantongi alat bukti yang kuat bahkan ada sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.
Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan surat laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024.didampingi kuasa hukumnya, M. Asril Siregar S.H, M.H yang siap akan mengawal kasus ini,serta akan mendesak Polrestabes Medan agar segerah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Agar segerah diperoses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutupnya.(Rizki)