Berita Pemberantas Korupsi.com Empat Lawang Sumatera Selatan.


Ketua Lembaga Elemen Pejuang Masyarakat (Lembaga Elang Mas) Kabupaten Empat Lawang Pisra Irawan meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan kegiatan Bimtek fiktif di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun anggaran 2022.
Rabu 7 Agustus 2024

Dari informasi didapat, Acara Pelantikan para Panwascam dan Bimtek tersebut dijadwalkan selama 5 hari di Hotel Kito Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi.

Nyatanya Bimtek yang dihadiri para Panwascam se-kabupaten empat lawang diduga hanya dilakukan 1 hari.”Anggarannya nyaris Rp 1 Miliar, harusnya diselenggarakan 5 hari namun diduga diadakan 1 hari, hanya ganti-ganti spanduk dan berfoto bersama,” ucap Pisra pada awak Media BPK.com

Tim Media Berita Pemberantas Korupsi.com bersama Pisra berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bawaslu maupun orang yang terlibat.”Saya berharap penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang kami sampaikan.,

Sayangnya, Bendahara Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pada Selasa 6 Agustus 2024 sampai hari ini 7 Agustus belum bersedia menanggapi dugaan Bimtek saat dikonfirmasi awak media di via WhatsApp +62822241xxxx

Untuk diketahui Dana yang difiktifkan diduga berasal dari dana TUP TUP adalah uang yang diberikan kepada satker untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam satu bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan dicarikan sebanyak 2 kali yaitu pada bulan November Rp 400 juta dan Desember Rp 500 juta.

Sehingga berita di tayangkan SARONI dari Tim Media BPK Menduga keras aroma korupsi yang bernilai sangat pantastis Rp 900.000.000, Juta yang di lakukan Bendahara Bawaslu kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan maupun pihak terkait untuk di lakukan pemeriksaan.

Tim Korlap : SARONI
Redaksi : Media BPK.com
Pimpinan : Ali sofyan

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!