Diminta APH Segera Usut Desa Legon Wetan Dinasti Suami Sebagai Sekdes dan Istri Sebagai BPD,Adaapa Anggaran Dana Desa?…

Subang,Jabar||

Politik dinasti dapat dikatakan sebagai sebuah praktek penyelenggaraan distribusi kuasa dimana keluarga atau kerabat mendapatkan posisi serta perlakuan khusus dalam struktur internal pemerintah.

Hal ini,mengindikasikan adanya proses kaderisasi penerus politik kuasa yang tidak sehat, karena cenderung memanfaatkan power demi kepentingan pribadi dan golongan

Kesadaran masyarakat desa masih rendah akan pentingnya demokrasi kesadaran pemilih pula dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan serta kecerdasan yang dimiliki.

Rata rata masyarakat desa akan memilih calon kepala desa yang eye catching serta hanya dikenal dimata mereka

Maka sudah sepantasnya perlu di lakukan pencegahan sebelum hal tersebut terjadi.

Sebaliknya,di desa Legon Wetan Kecamatan Legon Kulon Kab,Subang yang sudah menjamurnya dinasti keluarga,Seperti Cana Sebagai Sekdes Legon Wetan,dan Istri dari Cana Sebagai anggota BPD Legon Wetan.

Hal ini tersebut dalam pembahasan masyarakat login wetan yang sudah lama terjadi

Dalam dugaan konflik kepentingan ini terjadi di karenakan tugas Anggota BPD di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa, melaksanakan pengawasan,dan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggara pemerintahan desa

Saat awak media ini, konfirmasi terhadap Taripah Kamis 1/08/2024.di ruang sekdes dan jajarannya

Taripah mengatakan bahwa itu di benarkan dan juga sudah beres dalam pemberian SK dari Bupati.

Menambahkan,Cana Sekdes Legonwetan hal itu tidak ada masalah ungkap Cana

Sementara,Haerudin ketua BUMDES sekaligus mewakili dari warga setempat sangat marah dalam mempertanyakan anggaran BUMDES yang selama ini di tralisasikan,dan hasilnya apa?…

Dilanjutkan oleh Taripah Kades Legonwetan menjabarkan bahwa kami sudah mengucurkan anggaran tersebut dengan anggaran Rp.10.000.000,Rp.20.000.000 ,sampai dengan Rp.50.000.000 ucap Kades.

Sementara,Cana Sekdes Legon Wetan dengan nadanya keras,yang tidak mau menjelaskan dan juga banyak tertutup desa Legonwetan ini.

Suasana sempat memanas ke hadiran dari Haerudin dalam pengelolaan BUMDES,yang di sebut Taripah kades Legon Wetan,saat di jelaskan bahwa sudah di kucur kan Anggaran tersebut.

Dan anehnya lagi Cana mengatakan sebagaimana di maksud dalam pasal huruf i,huruf J,dan huruf k Permendagri No.20 tahun 2018 tentang BPD sedangkan ( PPKD ) sekretaris desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri No.20 tahun 2018.ujar sekdes

Lanjutnya,Cana menjelaskan bahwa Ketahanan Pangan tersebut memang tidak ada di desa Legon Wetan,dan juga kami alihkan untuk ke jalan petani setiap anggaran turun jelas Cana.

Sementara,dari hasil pantauan awak media banyak kebohongan dari keterangan dari Cana Sekdes Legon Wetan dan juga Haerudin yang mengaku mewakili warga yang tak mau transparan terhadap yang sudah di kelola BUMDES desa Legon Wetan,dalam kejanggalan dan arogan gaya Haerudin beserta sekdes dalam anggaran dana desa Legon Wetan

Di tempat berbeda,salah satu tokoh masyarakat menjelaskan bahwa ini sudah lama terjadi dan kami di sini sebagai warga yang tidak ada keberanian untuk melaporkan ada dinasti desa,di karenakan sangat kental,coba saja di lihat,masalah BUMDES desa Legon Wetan kurang ada transparansi,belum lagi Ketahanan Pangan dari dana desa yang 20% belum berjalan sampai saat ini ungkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya

Diminta segera pihak Penegak Hukum wilayah Subang segera usut tuntas adanya polimik dinasti desa Legon Wetan diduga keras adanya tindak pidana korupsi yang terisolir

Akhirnya berita ini muat apaadanya , belum berhasil konfirmasi terhadap Camat Legon Kulon, Inspektorat,DPMD,Bupati Subang,bersambung ke edisi selanjutnya (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!