Lubuklinggau – Kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tugas teknis operasional yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Sangat berbeda dengan UPTD ( Unit pelayan pelaksanaan teknis Daerah) provinsi Sumatera Selatan, tempat di kota Lubuklinggau yang di ketuai oleh Lantang mantan Kepla Disan PU PR kabupaten Musi Rawas Utara, jangankan mau memberikan pelayan kepada masyarakat Kepla UPTD Lantang beserta jajarannya pun jarang sekali masuk kantor, kantornya sudah seperti hutan belukar semak – semak dan kotor. Seperti rumah hantu, 11 juli 2024.

Hendra Bahalis Ketua LSM LIN Muratara mengatakan.dia telah mendatangi kantor UPTD PU provinsi Sum-sel tempatnya di kata lubuk Linggau yang tidak jauh dari lapangan merdeka (Masjid agung) Lubuklinggau, namun sangat disayangkan Kepla UPTD dan pegawai yang lain sedang tidak ada ditempat hanya ada penjaganya saja.

” Kedatangan saya kekantor UPTD Provinsi Untuk mengkonfirmasi kegiatan proyek Irigasi dan talud penahan tebing di sepanjang jalan Lintas lama penghung kecamatan Terawas dan Karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara tempat di Desa Terusan, yang sudah viral di media Sosil, ” ujarnya

Karna meskipun sudah Viral di berbagai Media Sosial maupun online, terindikasi sudah melanggar hukum, aneh nya, pengerjaan tetap berlanjut seperti tiada dosa, saya menduga,mukin pemborongnya kebal hukum, mempunyai beking, sehingga idak ada yang berani menindak nya, baik dari dinas terkait maupun penegak hukum, makanya kami mau mencari lantang sebagai pengawasan, untuk menanyakan siapa pemborongnya yang sebenarnya, apa Perusahannya dan berapa jumlah besaran anggarannya.” Kata Hendra Bahalis.

Lanjutnya, bukti papan informasi saja sejak awal hingga sekarang hampir selesai tidak juga mereka pasang, walupun sudah ditegur berulang ulang, beberapa hari lalau sempat mau disetop oleh rekan saya namun pengawas yang ada Disana berjanji akan meminta bosnya memasangnya. hinggaga hari ini belum juga terlihat dipasang.

Namun sangat disayangkan Kepla UPTD Lantang tidak berada di tempat, kantornya pun kosong, pegawai yang lain satupun tidak ada, hanya ada penjaga kantornya saja, yang kami temukan, alat-alat mesin Pinjer Prin untuk absen tidak ada ditempat, (kantor) dibawak mereka pulang keruamah. Sesuka hati mereka,”Ungkapnya.

Menurut keterangan penjaga kantor UPTD, jumlah pegawai kantor UPTD Lubuklinggau ada 5 orang semua PNS, tetapi mereka tidak pernah masuk kantor. Tutup Hendra Bahalis.

(Jurnalis Supriyadi)