Banyuasin , BPK.Com. Pasca beredarnya pemberitaan di beberapa media on-line dan dari bara
sumber yang ada’ tentang mantan wakil bupati Kabupaten Banyuasin sejak habis
masa jabatan, diduga tak segera mengembalikan puluhan aset Pemda Banyuasin di
rumah dinas Wakil Bupati buka tak beralasan dugaan tersebut karena faktanya di
lapangan di rumdin Wabup Banyuasin aset Pemda ikutan habis. tak tau dimana
rimbanya’ Jum’at (05/2024)
H , Zainal Arifin Hulap,.S.ip
Ketua Lembaga WRC PAN-RI Sumatera sangat mengecam keras mantan Wabup Kabupaten
Banyuasin yang mana Aset berupa kursi tamu, lemari es, TV hingga mesin air
diduga diangkut oleh mantan Wabup Banyuasin di kediaman pribadinya. ini jelas sudah
melanggar aturan yang ada, ungkap Ketua WRC PAN-RI,
Dari data yang di himpun media
ini dan dari berbagai Nara sumber Total ada sekitar 80 item aset milik Pemda
Banyuasin yang hilang di rumah dinas Wabup Banyuasin itu,” ujar salah satu
petugas BPK Sumsel yang minta identitasnya dirahasiakan,
Hilangnya aset itu berdasarkan
temuan dari Tim BPK Sumsel yang sejak beberapa bulan terakhir melakukan
pemeriksaan di Pemkab Banyuasin.
“Untuk kerugia mencapai nominal
berkisar Rp. 700 juta an , sampai mesin air pun dibawa pulang ke rumah
pribadinya mantan Wabup Banyuasin, dan sudah kami PA lampirkan dalam LHP atau
laporan hasil pemeriksaan,
Hingga berita ini ditayangkan,
mantan Wakil Bupati yang biasa di sapa pade Slamet belum memberikan konfirmasi
atau tanggapan terkait insiden ini, baik melalui pesan pendek maupun panggilan
telepon seluler.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian
Umum Setda Kabupaten Banyuasin, Rustam. SH. Ketika ditemui beliau sedang tidak
berada ditempat dan melaksanakan Dinas Luar ,
Atas
kejadian di atas H, Zainal Arifin Hulap,.S.ip, Melalui Divisi Pengawasan dan
Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Deni Wijaya,.S.H,
akan melakukan investigasi langsung kepada Mantan Wabup Kabupaten Banyuasin,
Ali Sopyan