Bekasi – Berdasarkan laporan warga Rt 06/08 di perumahan Grend Vista di duga ada oknum di ke Rt an , berdasar kan acuan dari pemerintah Kab Bekasi kegiatan di lingkungan wilayah ke Rt an setempat mengenai kenyaman warga ada pada ketua RT nya.

Selanjutnya, keputusan musyawarah RT dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah peserta musyawarah RT. Apabila tidak tercapai jumlah peserta musyawarah RT selama 2 kali agenda musyawarah RT secara berturut-turut, musyawarah RT berikutnya dianggap sah.

Sebagai lembaga RT memiliki berbagai kegiatan yang harus dikerjakan. Begitu pula dengan berbagai tugas dan kewajiban yang menuntut setiap pelaksana untuk mewujudkannya. Belum lagi fungsinya sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam hal mensukseskan berbagai kebijakan Pemda yang dirangkum dalam program kerja RT dan RW.

Seluruh kegiatan tersebut membutuhkan pendanaan , Oleh Karena itu dalam menunjang kelancaran pelaksanaan kinerjanya, RT dan RW membutuhkan tata kelola keuangan yang baik.

Beda pendapat dengan warga Perumahan Grand Vista Rt. 06 yang Bapak Ketua Rt. Nya inisial ( HD ) dan Bapak Rw. 08 bernama Pak ( IM ). “Di Rt. 06 ditarik iuran setiap bulan nya sebesar Rp. (30.000,-) untuk sampah dan keamanan, namun kita selalu bayar iuran, di setiap bulanya tetapi sampah jarang ada di ambil sampai ada belatungan , tidak tentu kadang 2 (dua) minggu kadang sampai 1 (satu) bulan tidak di ambil sama petugas sampah.

Sedang kan kita iuran bulanan pernah saya tanyakan sama ketua rt nya pak(HD) kenapa sampah tidak di ambil jawab?
RT nya iya bu masih penuh disana saya bilang kita kan bayaran di tarik terus tiap bulan nya mana lagi laporan kas Rt tidak pernah ada laporan ke warga, dan kartu iuran bulanan tidak di tanda tangani sama ketua Rt dan bendahara nya.

Saya minta sama pemerintah kab bekasi khusus nya pemdes ( Lurah ) agar lebih tegas menyampai kan kepada Rt dan Rw nya agar memperhatikan kenyamanan warga nya di kedepan kan ” ujar ibu ( N ) warga Rt. 06.

Keterbukaan informasi publik akan uang kas warga sangatlah penting, dikarenakan warga ditarik dengan kartu iuran, akan tetapi kenapa uang kas oleh pak Rt tidak disampaikan ( Rincian ) berapa total tiap bulan, kegunaannya untuk apa, dan fungsinya untuk apa kepada warganya.

Mengenai informasi dan pemberitaan tersebut tim investigasi media akan segera menindaklanjuti untuk bertemu pihak pihak terkait, Bapak Rw, Bapak Kepala Desa Setempat, bahkan kepada Bapak Camat, apakah benar Rt tersebut memberlakukan kas kepada warganya dan melaporkan kegunaan dan fungsional kas tersebut.
( Jurnalis : Supriyadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!