Purwakarta, Jabar||
Berita pemberantasan korupsi.com
Pembangunan Rabat beton yang berlokasi di kampung Awilega desa Cipancur kecamatan Cibatu, Bersumber dari Dana Desa(DD) Tahap 1 dengan anggaran sekitar 131615,000 lebar 2,5 meter tinggi 12 cm panjang 300 meter dan tahap 2 dengan anggaran 102,665,500 lebar 2,5 m tinggi 12 cm dan panjang 250 meter Selasa (7/05/2024)
Proyek Pembangunan Rehabilitasi, Peningkatan, Pemadatan Jalan Usaha Tani. bersumber Dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Terlihat Dipapan Proyek dengan Judul Pembangunan Rehabilitasi, peningkatan,Pemadatan Jalan Usaha Tani . Jenis kegiatan pembangunanan jalan rabat beton jalan usaha tani yang berlokasi kampung Awilega dusun satu desa Cipancur kecamatan, Cibatu Kabupaten Purwakarta,
Akan Tetapi pekerjaan Tersebut dikerjakan Kurang maksimal atau diduga tidak sesuai dengan Spek Dan RAB , pasalnya Pekerjaan Tersebut di kerjakan asal jadi, menurut masyarakat yang tidak mau di sebut namanya
Pekerjaan rabat beton yang seharusnya pemadatan di berikan kerangka besi tulang beton/ wiremesh sebagi lapisan beton decking. Yang terjadi ketika team investigasi terjun ke lapangan amparan pemadatan memakai tanah sawah di duga pihak desa cipancur anggaran dana desa tahap 1 di jadikan ajang Bancakan.
Sangat di sayangkan dana desa tahap 1 Desa Cipancur kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta Di pergunakan kegitan fisik yang di duga tidak efektif pengerjaan nya.
Seharusnya kegiatan pisik yang di pergunakan untuk masyarakat setempat harus di kerjakan secara maxsimal karna kegiatan ini bersumber dari anggaran negara yang semestinya d kerjakan secara ahli dalam bidang pembangunan supaya hasilnya memuaskan kata salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya”
Iyan sahrudin Kepala Desa Cipancur Saat Dikonfirmasi oleh awak media mengatakan pekerjaan tahap satu itu sudah di padatkan tanahnya tapi waktu di kerjakan tahap 2 di kerjakan langsung tidak di alas dulu dengan plastik “Katanya”
Di minta pihak inspektorat kabupaten Purwakarta teliti dengan segala kegiatan pisik di desa cipancur di sinyalir penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2024 di duga jadikan ajang keuntungan
Sampai berita ini di turunkan belum berhasil konfirmasi terhadap DPMD dan Inspektorat ( Tim Sopyan)