BANDUNG, (BPK).- Ali Sopyan . Divisi Pengawasan Keuangan dan Aset Negara Republik Indonesia. Dan penindakan WRC ( Watch Relation of Corruption ) DPP. Mendesak pihak jajaran Aparat Penegak Hukum Jawa Barat mengungkap dan menangkap Gerombolan koruptor berjemaah yang menggorok dana Rp 738.921.839.44 Di PUPR kab Bandung Jawa barat yang terindikasi telah merugikan ke Uwangan negara . Pasalnya Temuan fisik hasil uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terhadap kekurangan volume atas 19 paket diantaranya pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Temuan BpK . kekurangan atas 19 paket itu sebesar Rp. 738.921.839,44 dengan belanja modal Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp. 380.946.268.683,00 dengan realisasi sebesar Rp. 366.453.799.003,00 atau 96,20 persen dari anggaran.Berdasarkan uji petik BPK Provinsi Jawa Barat Nomor : 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2023 pada 11 Mei 2023 bersama dengan Kontraktor Pelaksana, Pengawas Lapangan, PPK, PPTK dan Inspektorat ditemukan Rekapitulasi nilai kekurangan Volume Atas 19 Paket Sebesar Rp1.555.495.218,67.Hasil uji petik itu menyebutkan, masing-masing sebanyak 14 pengusaha sebagai pihak ketiga sudah mengembalikan. Namun, masih ada yang belum menyetor yaitu sebesar Rp. 738.921.839,44 diantaranya 1. CV BTN sebesar Rp 30.233.529,31, 2. CV KC sebesar Rp 7.117.305,36, 3. CV MG sebesar Rp 23.440.713,89 4. CV SU sebesar Rp 374.593.701,43; dan 5. CV TKS sebesar Rp 303.536.589,45.Atas temuan tersebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan, terlebih tidak bisa ditemui. “Maaf Pa yaa, Bapak Kadis Sibuk banget awal tahun,” singkat salah satu staf yang tidak disebut namanya, Jumat (12/1/2024), di kantornya.Diketahui, berdasarkan rencana aksi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Nomor: 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2023 pada 11 Mei 2023.Bupati Bandung akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari, namun hingga saat ini ternyata diduga kuat belum dibuktikan.
Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) menyoroti adanya dugaan kasus korupsi di Lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Bandung yang semakin mencuat dan terkesan dibiarkan seolah kebal hukum.
Terkait adanya hasil uji petik BPK Provinsi Jawa Barat Nomor : 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2023 pada 11 Mei 2023 bersama dengan Kontraktor Pelaksana, Pengawas Lapangan, PPK, PPTK dan Inspektorat, ditemukan Rekapitulasi nilai kekurangan Volume Atas 19 Paket Sebesar Rp1.555.495.218,67.
Hasil uji petik itu menyebutkan, masing-masing sebanyak 14 pengusaha sebagai pihak ketiga sudah mengembalikan. Namun, masih ada yang belum menyetor yaitu sebesar Rp. 738.921.839,44 diantaranya 1. CV BTN sebesar Rp 30.233.529,31, 2. CV KC sebesar Rp 7.117.305,36, 3. CV MG sebesar Rp 23.440.713,89 4. CV SU sebesar Rp 374.593.701,43; dan 5. CV TKS sebesar Rp 303.536.589,45. Ali Sopyan, “Aparat Penegak Hukum jangan dan terkesan lemah dan mandul, saya minta periksa,tangkap dan panggil jika benar merugikan negara jangan pandang bulu, hal ini jangan biarkan para oknum – oknum koruptor berdasi merajalela di Kabupaten Bandung” tandas Bang Ali dengan suara lantang. (Red)