PURWAKARTA, (BPK).- Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan dinilai pilih kasih terhadap media. Sebab, Pj bupati lebih memilih satu media ProKompim, dibandingkan puluhan media Diskominfo.
Seperti diketahui, ProKompim adalah protokol dan komunikasi pimpinan. Dalam hal ini melingkupi komunikasi bupati, wakil bupati, sekda, dan asda.
Sedangkan Kominfo adalah komunikasi dan informasi yang mencakup publikasi kegiatan pemerintah melalui media, baik itu cetak atau online.
Akan tetapi, dari informasi yang diperoleh media beritapemberantaskorupsi.com, dalam semua kegiatan Pj bupati hanya diperkenankan diliput salah satu media “pegangan” ProKompim.
Hal ini memunculkan pertanyaan, apa ProKompim ingin menggeser posisi Diskominfo? Atau ada kepentingan politik lainnya? Hanya Tuhan dan yang bersangkutan yang mengetahuinya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin menilai, sudah terjadi monopoli publikasi di Pemda Purwakarta.
“Sesuai dengan tupoksinya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi,” katanya.
Penyalahgunaan wewenang
Menyikapi adanya dugaan dalam peliputan dan pemberitaan, yang dimonopoli oleh salah seorang wartawan dengan medianya yang berada bagian tersebut, menurut Agus seharusnya tidak demikian.
Karena tugas ProKompim hanya mendokumentasi saja. Sedangkan untuk pemberitaan ke publik harus melibatkan Diskomimfo sebagai OPD yang memiliki peran pelayanannya.
“Monopoli peliputan dan pemberitaan dengan hanya menunjuk seseorang, itu mengindikasikan adanya penyalahgunasn wewenang. Dan bisa didugakan sebagai perbuatan yang tidak patut dan merampas fungsi Dinas yang memiliki tanggung jawab,” ujarnya.
“Jika arogansi kebijakan Pj Bupati itu dibiarkan dan tidak bisa diingatkan, bubarkan saja Diskomimfo,” ujar Agus menegaskan.
Pemda sebagai institusi pemerintahan yang merupakan organisasi sektor publik, sepatutnya mampu menjaga dan memelihara perasaan masyarakatnya, termasuk masyarakat jurnalis.
“Dan pimpinan daerahnya yang memiliki kekuasaan, harus memiliki keseimbangan dalam mengambil sikap dan tindakan. Merujuk pada esensi pola dasar kepemimpinan, yang sejalan dengan prinsip dan asas asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya. (Vans)