OKU TIMUR, (BPK). – Diduga proyek siluman tanpa papan informasi, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan di sebut namanya tidak mengetahui proyek tersebut proyek apa dan dari siapa.
“Saya tidak mengetahui itu proyek apa, papan nama proyek pun tidak ada, padahal papan proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan ikut serta dalam proses pengawasan” ungkapnya.
Pengerjaan proyek pembangunan jalan di Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Pembangunan tersebut mulai disoroti oleh beberapa para awak media yang melintas dari lokasi pembangunan.
Pekerjaan proyek yang sudah berjalan namun tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi awak media bahwa pekerjaan pembangunan Jalan tersebut ini dinilai proyek “SILUMAN” karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Sementara itu berkaitan dengan hal tersebut, awak media menemui pekerja dan salah satu pekerja tidak mengetahui proyek apa.
“Saya tidak tahu ini proyek apa , mandornya siapa, kami cuma di suruh bekerja tidak mengetahui apa apa”,, ujarnya.
Dalam hal ini awak media mengungkapkan Proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana. (Red)
Tim