PURWAKARTA, (BPK).- Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO Indonesia mendesak Bupati Purwakarta untuk mencabut surat ijin Hotel Ledera.
Sebab, keberadaan Hotel Ledera diduga sudah mengotori Purwakarta dengan bisnis esek-eseknya.
Menurut Ali Sofyan, beberapa waktu lalu, maraknya tempat prostitusi online di sebuah hotel kini sudah menjadi rahasia umum.
Pasalnya telah ditemui para wanita belia yang siap esek-esek di beberapa kamar hotel Ladera yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 05 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat.
“Dugaan Hotel Ladera fasilitasi bisnis esek-esek wanita belia tersebut ditenggarai dengan adanya warga sekitar yang mengadukan hal tersebut kepada salah satu awak media dikabupaten Purwakarta. Hingga memicu awak media melalui organisasinya untuk lakukan investigasi dan konfirmasi untuk membuktikan kebenarannya,” kata Ali.
Saat tim media mendatangi salah satu kamar yang ditempati oleh para wanita belia tersebut, mereka mengakui bahwa benar mereka adalah wanita penghibur yang menjajakan dirinya melalui salah satu aplikasi online.
Ada kurang lebih 10 kamar yang ditempati oleh wanita penghibur, di antaranya mereka saling mengenal atau masih dalam satu aplikasi.
“Betul pak saya menjajakan diri di tempat ini, dan saya tawarkan melalui salah satu Aplikasi, tidak hanya saya kok, ada 6 teman lainya yg bareng disini, tapi sisanya kita gak kenal,” ujar salah satu wanita penghibur.
Lanjutnya, wanita tersebut mengakui telah membayar kamar sebesar Rp. 320,000,00 per hari di tambah pengaman Rp. 100,000,00 per hari, dan itu semua mereka setorkan langsung ke kasir Hotel Ladera.
Dalam pernyataan salah satu pria yang bekerja sebagai resepsionis Hotel Ladera mengungkapkan bahwa mereka mengetahui akan hal itu, namun dirinya tidak tega mengusir dengan keras.
“Kita lebih memakai hati nurani untuk mengusir mereka, karena saya tidak tega, mereka juga mencari makan,” ujar resepsionis tersebut.
Atas adanya aduan dari masyarakat yang telah dibuktikan oleh awak media tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar menindak tegas Hotel Ladera yang telah terbukti menyalahi aturan, serta di harapkan pula peran penting pimpinan pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Purwakarta, untuk benar – benar sikapi hal seperti demikian, mengingat Kabupaten Purwakarta terkenal dengan Kota Santrinya. (Red)