LUBUK LINGGAU, (BPK).- Ali Sopyan pimpinan Umum Media Rajawali news Grup. Sekaligus. DIVISI Pengawasan Aset dan keuwangan negara republik Indonesia DPP WRC. Mengatakan bak pepatah Kau bermain api kau terbakar . Team V Pemburu Fakta Rajawali terus. Memburu dan Mencari. Pakta di seluruh dinas Pemkot Kota Lubuk. Linggau kasus korupsi pejabat pejabat di lingkungan Kota Lubuk Linggau. Khususnya didinas Pendidikan kota Lubuk Linggau kita akan buktikan cepat atau lambat. Dapat dipastikan. Terkuwak. Koruptor kota Lubuk Linggau dengan. Terjadi. 2 kepala sekolah SMAN Kota Lubuk Lingga. Peluwang. Pintu. Gerbang. Petanda menjamurnya koruptor . Ali Sopyan sebagai pimpinan. Umum Media Rajawali news sudah menurun kan. Team V Pemburu Fakta Rajawali . Pimpinan. Media rajawali news Mendesak Kapolres Lubuk Linggau agar Melakukan pengembangan dan menindaklanjuti atau memeproses kepala sekolah SMAN 4 Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Agustunizar dengan adanya. Impormasi dari 2 kepala sekolah tersebut sehingga terjadi penangkapan 3 Oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan , Pasalnya Sebagaimana dijelaskan bahwa Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Palembang,Dijebak dan ditangkap di Rumah Makan Monaco, dekat Simpang RCA Kota Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 16.00. sehingga terjadi adanya OTT yang dilakukan polisi terhadap t iga oknum LSM tersebut , karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMAN 4 dan Kepala Sekolah SMAN 7 disinyalir sebagai penghianat Haltersebut terbukti 3. Anggota LSM Terasubut dijebak . Dengan suwara lantang Ali Sopyan mengatakan. Tidak mudah untuk melakukan. Pemerasan. Tanpa ada permasalahan , Terbukti. Pihak. 2 kepala sekolah SMAN Kota lubuk Linggau Mau memberikan. Uwang. Suap yg diduga hasil. Korupsi , Lanjut Ali Sopyan akibat sering bermain api ke dua. Kepala sekolah tersebut ketemu batunya , dengan terjadi ada kemungkinan pihak Lembaga tersebut adanya dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima.” Haltersebut Pimpinan. Umum Media Rajawali news mendesak. Pihak. Polres. Segera. Lakukan penangkapan. Terhadap. 2. Orang. Kepala Sekolah. Tersebut. Korwil WRC PAN-RI Sumatera Selatan bahwa pihak anggota yang ditugaskan ke lubuklinggau diperintahkan hanya sebatas untuk mengantarkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada para Kepala Sekolah SMAN di lubuklinggau terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOSSangat tidak mungkin pihak Oknum LSM tersebut menerima begitu saja sejumlah uang yang ditentukan tempat dan nominalnya pasti sudah ada kesepakatan diantara mereka, saya berharap pihak Polres Lubuk Linggau harus mendalami Edukasi dan intensinya terkait suap dan pemerasan, Ada Perbedaan istilah-istilah tersebut bisa dilihat dari waktu, tujuan, pelaku, dan intensinya. Perbedaan dari sisi pelaku bisa dilihat pada istilah suap dan pemerasan. Suap terjadi jika pengguna jasa (Kepala Sekolah) secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan (Oknum LSM) dengan maksud agar adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tidak di tindak lanjuti ataupun di eks post oleh Oknum LSM tersebut maka terjadilah kesepakatan, walau melanggar prosedur dan melanggar Hukum Sebaliknya, pemerasan terjadi jika petugas layanan (Oknum LSM) yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa (Kepala Sekolah) agar adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tidak di tindak lanjuti ataupun di eks post oleh Oknum LSM, walau melanggar prosedur. Uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan karena pihak Kepala Sekolah itu di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri dan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS maka pihak Polres Lubuk Linggau bisa menerapkan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999. (Red)