JAKARTA, (BPK).- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi teguran keras kepada penjabat (PJ) kepala daerah yang tak bisa dapat segera mengendalikan inflasi. Teguran itu di sampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (24/1/2023).
“Kalau ada (PJ kepala daerah) yang sampai 3 kali berturut-turut ada inflasi (daerah)-nya di atas nasional, udahlah pasti akan out saja, pasti saya akan out-kan. Saya akan segera lapor Presiden, untuk diganti kemudian. Tapi sebaliknya rekan-rekan bisa mengendalikan inflasi dan relatif bagus, mau digoyang seperti apa kita akan pertahankan,” tegasnya.
Mendagri menyampaikan bahwa pengendalian inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan PJ kepala daerah. Sebab, dalam hal tersebut pelaksanaannya pengendalian inflasi tidaklah mudah. Kepala daerah harus dapat melakukan pengecekan di lapangan dan juga melakukan tindakan-tindakan konkret, seperti melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau (TPID), operasi pasar murah, serta hingga gerakan penanaman.
“Ada juga yang autopilot (dalam pengendalian inflasi). Kita punya datanya, dan saya sangat warning nanti kepada rekan-rekan yang PJ ini sudah ada 101 PJ, tahun ini ada 170 PJ ini nomor satu variabelnya, salah satu yang menjadi kriteria adalah pengendalian inflasi,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meski inflasi di Indonesia masih relatif terkendali, dirinya mengingatkan kepada semua pihak agar jangan cepat berpuas diri. Berdasarkan data yang dikantonginya, untuk dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, inflasi Indonesia berada di posisi tengah. Artinya, masih ada negara yang tingkat inflasinya lebih rendah, seperti Brunei Darussalam (3,1 persen), Kamboja (3,6 persen), dan juga Malaysia (3,8 persen).
“(Sedangkan) di G20 kita melihat bahwa masih ada Saudi Arabia, Jepang, Korsel yang masih relatif inflasinya di bawah kita. Meskipun negara-negara Eropa bahkan Singapura pun di atas kita. Artinya jangan cepat kita berpuas diri, artinya kita (harus) mencapai target sekitar berkisar di (angka) 3 persenan. Itu target nasional pada waktu paripurna kemarin,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk mencapai hal tersebut, perlunya kerja keras dari seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah diminta agar melakukan intervensi-intervensi kebijakan untuk mengendalikan inflasi tersebut.
Diungkapkannya, telah banyak daerah yang melakukan langkah intervensi dengan baik, meski ada kecenderungan terjadi penurunan akhir-akhir ini. Dari 6 langkah pokok pengendalian inflasi, jumlah daerah yang telah melakukan 4-5 upaya konkret menurun, dari 176 daerah (per 31 Desember 2022) menjadi 27 daerah (24 Januari 2023).
Berikutnya, jumlah daerah yang melakukan 1-3 upaya konkret juga turun, dari 193 daerah menjadi 156 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang sama sekali tidak melakukan upaya konkret justru naik tajam, dari 17 daerah menjadi 331 daerah.
Untuk itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih gencar dan cepat dalam hal upaya mengendalikan inflasi. “Itu harapan kita,” tandasnya. (Red)