PURWAKARTA, (BPK).- Pembangunan pusat kuliner dan pembudidayaan tanaman padi di atas lahan seluas 2 hektar sekitaran Tajug Gede yang bersumber dari dana bantuan kementerian kelautan dan perikanan sebesar Rp 12 miliar mendapat sorotan sejumlah kalangan.
Pasalnya, lahan yang dipakai merupakan lahan milik PT Asri Pelangi Nusa (PT APN) dan bukan diatas lahan 9 hektar milik Pemkab Purwakarta.
Sampai saat ini, PT APN belum memberikan jawaban setuju atau tidak atas permohonan penggunaan lahan dari DKM Tajug Gede.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, yang bakal menjadi persoalan lahan yang mendapatkan bantuan dari kementerian sebesar Rp 12 miliar itu merupakan lahan milik orang lain bukan lahan milik Pemkab Purwakarta.
“Masa sih kementerian memberikan bantuan kepada obyek lahan yang belum jelas,” kata Budi.
Sementara itu, dari pihak PT APN membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan surat permohonan pinjam pakai dari Ketua DKM Tajug Gede untuk memanfaatkan tanah seluas 2 ha tersebut.
“Namun sampai sekarang PT APN belum memberikan jawaban menyetujui atau menolak permohonan Ketua DKM Tajug Gede tersebut,” kata seorang petinggi di PT APN.
Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Muhtar Jalaludin saat dihubungi membenarkan bahw Tajug Gede, Cilodong mendapatkan bantuan sebesar Rp 12 miliar dari kementerian pertanian untuk pembangunan pusat kuliner.
“Ya kurang lebih mendapatkan bantuan dari departemen pertanian sebesar 12 miliar,” kata Muhtar singkat. (Vans)