CIANJUR, (BPK).- Laskar Anti Korupsi Jawa Barat bidik pendapatan keuangan pemkab Cianjur di sinyalir amburadul . Hal tersebut Laskar Anti Korupsi Jawa barat dalam waktu dekat akan membedah kasusus ke uwangan hasil pendapatan Daerah. Sehingga Kasakusuk anggaran pendapata ke uangan pemkab. Cianjur Jawa barat . Amburadul

  1. Potensi Pendapatan Pajak Air Tanah Minimal Sebesar Rp693.670.030,00 atas 113 Wajib
    Pajak Belum Terpungut dan Penatausahaan Pajak Air Tanah Belum jelas dan patut di curigai.
  2. Potensi Pendapatan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sebesar
    Rp1.142.776.800,00 atas 517 Menara Belum Terpungut hal ini pun belum dapat di percaya
  3. Potensi Penerimaan Pajak Restoran senilai Rp404.089.507,00 Belum Terpungut . Patut di pertanyakan kebenaranya

4 . Potensi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas Objek
Pajak PBB-P2 yang Belum Dilakukan Pemutakhiran Data dan Pencatatan Piutang PBB-P2
Belum Memadai .

  1. Pemerintah Kabupaten Cianjur Belum Melaksanakan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan
    Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan
    Bangunan serta Belum Menetapkan Peraturan Daerah Terkait Pedoman Penyerahan
    Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan .
  2. Pengelolaan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di
    Kabupaten Cianjur Belum Tertib .
  3. Pengelolaan Retribusi IMB Belum Sesuai Ketentuan dan Terdapat Kekurangan Penerimaan
    Retribusi IMB Sebesar Rp109.689.325,88 BELANJA
  4. Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
    Daerah (DPRD) Sebesar Rp23.824.000,00 .
  5. Kelebihan Pembayaran Belanja Jasa Kantor pada DKISP Sebesar Rp123.137.833,00 .
  6. Kekurangan Volume atas Realisasi Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dinas
    Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sebesar Rp811.724.946,62 .
  7. Kekurangan Volume atas Realisasi Belanja Modal Gedung & Bangunan pada DPUPR dan
    Dinas Kesehatan Total Sebesar Rp 262.810.551,41
  8. Kelebihan Pembayaran atas Kegiatan Swakelola DAK Fisik pada 53 Sekolah Tingkat Dasar
    dan Menengah Minimal Sebesar Rp244.097.157,50 .
  9. Penyaluran Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 pada Dinas Sosial belum
    Sesuai Ketentuan .

C. ASET ..

  1. Pengelolaan Kas pada Pemerintah Kabupaten Cianjur Belum Tertib dan Kekurangan
    Penerimaan Jasa Giro Sebesar Rp55.962.932,06 .
  2. Pengelolaan Kas pada Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cianjur
    Belum Tertib ada apa oyes (Tunggu berita selanjutnya.)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!