PURWAKARTA, (BPK).- Adanya dugaan penggelapan uang pemasangan meteran PDAM di perum Gandasari Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao.
Diduga uang pemasangan meteran PDAM digelapkan oleh Manajemen Perumnas Royal Campaka yang juga merupakan manajemen perum Gandasari.
Sekitar kurang lebih 120 rumah dari tahun 2014 sampai saat ini belum juga teraliri air bersih dari PDAM. Selain itu, fasilitas umum seperti TPU belum juga ada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan keprihatinan terhadap warga yang sampai saat ini belum juga menikmati air bersih yang seharusnya merupakan hak mereka selaku konsumen pembeli perumahan.
“Dalam akad kredit mengenai fasilitas Air bersih merupakan kewajiban developer kepada konsumen. Akan tetapi hak konsumen sampai saat ini juga belum di penuhi. Apalagi menyangkut Fasum TPU juga belum ada. Ini sangat miris,” ucap pria yang biasa disapa Tisna itu kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Kata ketua Organisasi besutan Adian Napitupulu itu, menyampaikan bahwa manajemen harus bertanggungjawab dan segera menyelesaikan kewajibannya.
Sebab air merupakan kebutuhan pokok yang harus di penuhi oleh setiap manusia.
“Bayangkan selama 8 tahun terhitung sejak tahun 2014, masyarakat disana belum menikmati air yang dijanjikan oleh manejeman perumnas. Padahal uang sudah masuk. Kuat dugaan adanya penggelapan uang yang dilakukan oleh pihak manajemen,” ungkapnya.
Pospera, sambung dia, sudah komunikasi dengan pihak PDAM Purwakarta dan menyatakan bahwa pihak manajemen perum atau developer belum membayar biaya pemasangan meter air ke pihak PDAM, sementara warga selaku konsumen perum Gandasari sudah melakukan akad. Sesuai aturan Akad kredit harusnya fasilitas air langsung terpasang akan tetapi sampai 8 tahun ini belum juga terpasang.
Sementara, salah satu warga perum Gandasari membenarkan atas keluhan warga yang bertahun-tahun belum menikmati air bersih yang merupakan hak mereka selaku konsumen perum Gandasari.
“Kita dari tahun 2014 sampai saat ini tidak menikmati air bersih yang merupakan hak kita selaku konsumen. Kita meminta kepada pengembangan perum Gandasari untuk memasang meter air agar dipasang. Kita juga meminta TPU agar di adakan. Dan itu merupakan kewajiban pengembang,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebut namanya.
Sampai berita ini dibuat, awak media sudah berusaha komunikasi dengan pihak manajemen pengembang perum Gandasari yang juga merupakan manajemen perumnas royal cempaka. Akan tetapi belum ada jawaban dari pihak manajemen. (Tim)