P4ABUMULIH, (BPK).- MJ Sebut saja Anie, warga stasiun KA Prabumulih Utara (Selasa 14/9/2022) yang mengalami tindak pemaksaan oleh pihak PT.PLN yaitu penggantian Amper KWH dari paskabayar menjadi Amper prabayar atau token, singkat nya Anie tidak menginginkan Amper KWH prabayar, lantaran penghasilan yang belum menentu perhari nya.
Kemudian Anie meminta bantuan kepada Ormas Pemuda Pancasila yang nota Bone nya Anie salah seorang anggota Ormas PP,
Saat itu Pihak Ormas PP kebetulan pormasi lengkap KSB ( Ketua Sekretaris Bendahara) berniat untuk menengahi keadaan Tersebut, namun perutugas lapangan yang sedang melakukan proses penggantian Amper yang bernama Adiyansah memperlihatkan sikap nya yang kurang bersahabat, hingga mengeluarkan kalimat kasar “kamu pikir kamu polisi apo !” Ucap nya.
Suasana sedikit menegang dan terjadilah adudebat dengan Ormas PP, bahkan Adyansah sempat aksi mengeluarkan “Sajam (obeng)” melihat situasi yang memanas dengan sigap yang berada di lokasi saat itu melerai dan menenangkan suasana.
Ironis nya Adyansah malah mengeluarkan kalimat menantang, ” silahkan saja kalau mau di mediakan” tantang nya
“Kan ini lagi ada wartwan” Ujar nya.
Penerangan listrik di era globalisasi ini merupakan suatu kebutuhan Vital, seiring meningkat nya kebutuhan hari- hari yang serba canggih membuat kebutuhan akan daya Listrik meningkat hebat,
Namun ironis nya, daya tarif listrik juga perlahan meningkat, hal ini menjadikan Masalah besar dalam memenuhi kebutuhan hidup, pasca covid 19 yang melanda belakangan ini.
“Saat ini masyarakat sedang kesulitan, pasca Covid 19, di tambah lagi kenikan harga BBM baru baru ini, jangan lah pihak PLN bertindak sewenang wenang, Kami Ormas Pemuda Pancasila, jika satu tercubit maka semua merasakan sakit, kami juga punya dasar dalam.bertindak” ujar Rifky baday,SH.Mkn selaku ketua MPC PP Prabumulih dan juga Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa Prabumulih.
Hal yang sama juga di Utara kan Happy Maria Simamora, SE selaku ketua Srikandi PP “Ormas PP berkomitmen membela rakyat kecil apalagi kejadian ini di alami anggota PP sendiri” ungkap Happy.
“Aturan boleh di jalan kan tp di balik aturan yang baku pasti ada kebijakan yang boleh di terapkan untuk mencari solusi dalam permasalahan di lapangan” tegas Happy.
Sementara itu Kepala PT.PLN Helmi Lazuardy saat di hubungi media via whatshapp guna konfirmasi lebih lanjut mengenai masalah tersebut menyerah kan kepada pihak media,
Hal ini di asumsi kan menganggap masalah sudah selesai. (Red)