BEKASI, (BPK).- Terkit Spanduk yang bertuliskan “Awas ada Colo” Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Viral di Sekolah pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru, maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dedi Sipandi selalu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengintruksikan kepada Kepala Sekolah maupun Masyarakat agar dapat melaporkan langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak atau menghubungi Sabar Pungli yang sudah tertera dalam Spanduk yang terpasang di setiap Sekolah SMP dan SMA, SMK serta SLB,” kata Dedi Supandi.

“Bahwa Satgas Saber Pungli akan mengultimatum para oknum pihak Sekolah yang melakukan percaloan di lingkungan Sekolah maupun di luar pada saat Penerimaan Proses PPDB, apa bila ketauan melakukan percaloaan di lingkungan Sekolah maupun diluar Sekolah segera laporkan ke Sabar Pungli,” ujar Dedi pekan lalu.

Dedi Supandi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan, jika ada pihak Guru di Sekolah maupun Masyarakat Umum yang melakukan Percaloan di lingkungan Sekolah dapat melaporkan langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak,” tegasnya.

“Karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2022 tahap 1 akan dibuka Tanggal 6 – 10 Juni 2022 dan kemudian Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 tahap 2 dibuka pada Tanggal 23 – 30 Juni 2022, karena didalam Pelaksanaan PPDB Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan ikut mengawasi proses PPDB di Sekolah – sekoalah sebagai bentuk pengawasan,” papar Dedi.

“Saya mengingatkan kepada pihak Sekolah maupun Masyarakat bahwa tidak boleh ada pungutan – pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi.

“Bahwa sekolah diingatkan oleh Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, karena selama ini banyak disinyalir ada beberapa Sekolah yang melakukan pungutan/pungli, dan Saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri SMA/SMK dan SLB, sebelum ada Pergub tentang Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun alasannya, karena biaya PPDB sudah masuk kedalam pembiayaan BOS dan BOPD,” pungkas Dedi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!