CIREBON, (BPK).- Patut diapresiasi kapolri dan kadiv propam polri,dimna ucpannya yang tegas,akan menindak oknum anggota polri yang diduga melanggar hukum dan merusak citra polri akan dipotong kepalanya,itu benar benar terbukti.
Hal itu juga dibuktikan dengan pengaduan masyarakat cirebon bernama Supriyanto,dimana anak nya NH alias Acim,yang diduga ditangkap oleh tiga anggota kepolisian polsek Utbar ,oknum polisi tersebut tidak memperlihatkan surat perintah dan surat tugas penangkapan.dan penepanan tersangka dengan bukti permulaan tidak disertai gelar perkara,oknum polisi atau penyidik polsek cirebon utbar hanya perpegang kepda 1 alat bukti berkas perkara atas nama rohmani,sedangkan anak yang nama rohmani sudah ditangkap diadili dan kini suda bebas dari hukuman.
Kini pengaduan tersebut diterima dan ditindak lanjuti oleh Divpropam polri,dan berdasarkan surat pembritahuan hasil penyelidikan divpropam polri yang ditandatangi,Komisaris Besar polisi DENNY SN NASUTION,S,I,K,M.H” untuk mempercepat pengaduan,pengaduan tersebut dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Barat,berdasarkan surat kepala Divisi Propesi dan pengamanan polri Nomor,: R/622/llI/was.2.4/2022/DivPropam tanggal 31 Maret 2022 prihal pelimpahan penanganan Dumas”.
Supriyanto mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolri dan Bapak KadivPropam polri dan Bapak Kapolda jawa Barat kabidPropam polda jawa barat,yang menerima pengaduan dengan baik dan pengaduan tersebut ditindak lanjuti terkait anaknya yang NH yang diduga jadi korban kesewenang wenangan aparat penegak hukum penyidik polsek cirebon utara barat,” saya mengucapkan terima kasih kepada bapak kapolri dan bapak kadiv propam polri,kapolda jawa barat,kabid propam jawa barat,yang menerima pengaduan saya dan pengaduannya ditindak lanjuti,saya masyarakat yang buta akan hukum semoga,ada keadilan dan perlindungan hukum untuk anak saya bernama NH alias Acim,semoga dapat perlindungan dan dibebaskan dari sangkahan tersebut”,pungkas nya kepada awak media rajawali news.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!