PALEMBANG, (BPK).- Untuk menciptakan Pencegahan dan Penegakan Hukum yang Transparan,Profesional dan Akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan, Dewan Pimpinan Wilayah/Kordinator Wilayah Watch Relation of Corruption Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan H ZainalArifin Hulap,SIP mengadakn kegiatan SINERGITAS Lembaga Pemerintah dengan LSM Ormas Pemerhati Korupsi di Grand Ballroom “Baturaja”Lantai 4 Hotel Grand Inna Daira Palembang jl Jendral Sudirman no 153 kel sungai Pangeran Kec ilir Timur,Kota Palembang, dengan Narasumber Pihak Kapolda Sumatera selatan Ridwan Yusuf,SH,MM (Kabid Ketahanan,Ekonom8,Sosial,Agama dan Budaya,Kejati Sumatera Selatan Radyan,SH.M.Hum (Kasi Penkum),Sumek.co Dwi Kartini (Pimpred Sumek.co ,Kanit Tipikor Krimsus AKP Robi,AKBP Fauziah,SH,dihadiri juga Pimpinan Umum Media Rajawalinew.com Ali Sofyan,LSM dan Pers Sumatera Selatan.
Dew
an Pimpinan Wilayah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan H ZAINAL ARIFIN HULAP.SIP 24-02-2022 ,menyampaikan, Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia mengadakan kegiatan SINERGITAS yang bertujuan Untuk LSM pemerhati adanya kasus dugaan korupsi khususnya di Sumatera Selatan,”ujarnya”.
Kabid Ketahanan,Ekonomi,Sosial,Agama,Budaya dan Organisasi Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan,Ridwan Yusuf SH.MM Kesbanpol
Kejati Provinsi Sumatera Selatan 24-02-2022 menyampaikan berkaitan masalah Ormas dan Lsm, harus melapor Ke Kesbanpol,ada beberapa hal yang harus di lengkapi oleh Ormas dan Lsm. Setiap Ormas atau Lsm atau Yayasan bisa melalui Kementrian menkumham yaitu untuk yang berbadan hukum, &untuk SKT berlaku 5 tahun dan melaporkan pembaruan.Semoga Pemerintah bisa bekerjasama dengan LSM dan Ormas denfan Visi Misinya bagaimana memberantas Korupsi, keputusan dari Mahkamah konstitusi bagi LSM dan Ormas,”jelasnya”.
Sumek.co Dwi Kartini ( Pimpred Sumek.co) 24-02-2022 menyampaikan untuk pengawasan dan penindakan korupsi sudah ada bagian tersendiri,yang kami harapkan kedepan untuk lebih memperhatikan bagaimana cara pencegahan korupsi”ujarnya”.
Radya.SH.M.Hum Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan,24-02-2022 menyampaikan dugaan korupsi melalui LSM dan Organisasi masyarakat,untuk masyarakat sendiri bisa melaporkan melalui Lsm dan lembaga masyarakat jika ditemukan adanya dugaan korupsi,”ujarnya”.
AKBP Fauziah,SH Penyidik Madya Ditreskimsus Polda Sumatera Selatan,24-02-2022 mengatakan,dalam hal ini kita harus bekerjasama demi mencegah adanya kegiatan Korupsi,diharapkan peran aktifnya dan peduli dengan kasus korupsi”jelasnya”.
Kanit Tipikor Krimsus AKP Robi 24-02-2022 menambahkan untuk laporan dugaan tindakan korupsi harus dilengkapi dengan data yang akurat,meski komfirmasi melalui via sms atau wa pun harus dengan alamat yanf akurat agar kami bisa merespon lebih cepat,”tambahnya”. (NITA YUPIKA/ TEAM)