PURWAKARTA, (BPK).- Mantan Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Kusman mengakui dirinya diberi dua pilihan berat oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, sebelum dia diganti.
Oleh Bupati Purwakarta, Kusman hanya diberi pilihan mundur dari jabatannya atau PDAM Purwakarta tidak akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Jabar sebesar Rp 4,5 M.
“Tentunya saya memilih untuk digantikan posisinya oleh orang lain demi mempertahankan kelangsungan hidup Perumda Gapuran Tirta Rahayu,” kata Kusman, Rabu (23/2/2022) di rumahnya.
Dirinya juga membantah telah menyembunyikan keuntungan PDAM. Padahal di dalam kesimpulan dan saran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat nomor LEV-380/PW10/4/2021 tidak ada klausul tersebut.
Dijelaskan, dalam surat BPKP perihal Laporan Evaluasi Kinerja Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta Tahun Buku 2020, dalam aspek keuangan hanya disebutkan sejumlah poin.
Diantaranya saran BPKP adalah meningkatkan efesiensi biaya operasi dengan cara, mengganti pipa-pipa yang rusak di instansi transmisi dan distribusi, melakukan penghijauan di daerah aliran sungai agar air baku tidak keruh sehingga dapat menekan biaya bahan kimia.
Sementara, kata saran lain dari BPKP untuk optimalisasi pendapatan melalui, meningkatkan pelayanan air melalui konsumen domestik melalui promosi, meningkatkan jumlah pelanggan dengan memperluas jaringan distribusi, melakukan kajian pengusulan kenaikan tarif, memberikan kemudahan-kemudahan kepada calon konsumen dan meningkatkan efisiensi operasi dengan cara melakukan penghematan biaya-biaya dengan skala prioritas.
“Sudah jelaskan dalam saran BPKP tidak ada klasul menyembunyikan keuntungan PDAM,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan, Kusman yang mengaku sejak tahun 2016 menduduki jabatan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, mengatakan dirinya tidak sempat mempertanyakan alasan kedudukan jabatannya ditukar dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan Bupati Purwakarta tersebut. (Vans)